JABAREKSPRES – Koalisi Women and Vulnerable Groups Leading a Transformative and Just Energy Transition (WE FOR JET) secara resmi menyerahkan rekomendasi mendalam untuk revisi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026-2035 kepada Biro Perencanaan, Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penyerahan berlangsung di Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.
Koalisi yang terdiri dari Penabulu, Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Asosiasi LBH APIK Indonesia, GEDSI-JET Working Group NTB, Gema Alam, Yayasan Pengkajian dan Pengembangan Sosial (YPPS), serta CIS Timor ini mendesak pemerintah agar tidak lagi menjadikan prinsip Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) sekadar hiasan formalitas.
RUEN harus memasukkannya sebagai fondasi utama perencanaan energi nasional. Revisi ini menjadi keniscayaan pasca-terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang menggantikan regulasi lama. Sementara pelaksanaan RUEN saat ini masih merujuk pada Perpres Nomor 22 Tahun 2017 yang sudah usang.
Baca Juga:Bedah Buku Muradi: Obstruction of Justice Bisa Jadi Alat PolitikPelaku Pencurian Terekam CCTV, Korban Pertanyakan Lambannya Tindak Lanjut Polsek Cibeunying Kaler
“Kami menyampaikan rekomendasi ini sebagai pengawalan masyarakat sipil di sektor energi. Selama ini, dokumen perencanaan energi nasional belum menjawab persoalan inklusivitas dengan serius,” ujar Kepala Divisi Riset dan Advokasi PWYP Indonesia, Mouna Wasef.
Menurut Mouna, penyusunan RUEN yang elitis dan minim partisipasi perempuan, penyandang disabilitas, serta masyarakat adat hanya akan melahirkan marjinalisasi baru. “Keadilan energi harus dimulai dari keterlibatan setara di meja perencanaan, bukan sekadar catatan kaki di dokumen,” tegasnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi LBH APIK Indonesia, Khotimun Sutanti, mengingatkan bahwa sejak 2017 sudah muncul berbagai kebijakan yang mewajibkan integrasi perspektif gender dan kelompok rentan. Di antaranya JETP-CIPP 2023, Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN-GPI) 2024, serta RPJMN 2025-2029. “RUEN 2026-2035 seharusnya menjadi jembatan yang menerjemahkan semua komitmen tersebut menjadi kebijakan sektoral yang terukur, konkret, dan bisa dieksekusi di lapangan,” katanya.
Head of MEAL Penabulu, Deden Ramadani, menyoroti ketimpangan yang nyata di lapangan. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa manfaat pembangunan energi belum dirasakan secara adil. Perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, serta komunitas di wilayah kepulauan dan daerah rentan kerap terpinggirkan.
