JABAR EKSPRES – Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh teman sekelasnya saat berada di lingkungan sekolah.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka serius di bagian perut hingga harus menjalani operasi di Rumah Sakit Margono Soekarjo, Purwokerto, Jawa Tengah.
Ibu korban, Erni Trisnayanti, mengaku baru melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya setelah kondisi anaknya mulai membaik. Selama ini, ia memilih memprioritaskan proses pengobatan dan pemulihan putranya.
Baca Juga:Kuasa Hukum Korban Minta Motif Penganiayaan Segera Diungkap, Apresiasi Kinerja Cepat Polda JabarDiduga Ada Korban Lain Selain YTR, Polda Jabar Terus Dalami Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan
Erni menuturkan, peristiwa itu terjadi ketika anaknya masih duduk di bangku kelas II SD. Saat itu korban tengah bermain di lingkungan sekolah dalam rangka persiapan kegiatan pentas seni akhir tahun.
“Tiba-tiba anak saya dipukul oleh teman sekelasnya. Setelah kejadian itu, ia mengeluhkan sakit yang luar biasa di bagian perut,” ujar Erni, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, kondisi korban sempat terus memburuk meski telah beberapa kali mendapatkan penanganan medis. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, dokter akhirnya memutuskan korban harus menjalani tindakan operasi.
“Saya baru membuat laporan ke polisi sekarang karena fokus utama kami adalah pengobatan dan pemulihan anak,” katanya.
Saat ini korban telah duduk di bangku kelas III SD. Meski kondisi fisiknya mulai membaik pascaoperasi, korban masih menjalani proses pemulihan sekaligus pendampingan untuk mengatasi trauma akibat peristiwa yang dialaminya.
Sementara itu, Satreskrim Polres Tasikmalaya memastikan telah menindaklanjuti laporan tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan penyelidikan awal, termasuk mendatangi lokasi kejadian serta meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pihak keluarga.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, mengatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak.
Baca Juga:BI Perkuat Strategi Stabilitas Rupiah, Jaga Momentum Pertumbuhan EkonomiTarif Nol Persen Buka Peluang Baru, Ekspor Tuna Olahan Indonesia ke Jepang Berpotensi Melonjak
“Karena korban maupun terduga pelaku masih di bawah umur, proses penanganannya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak,” ujarnya.
Polisi juga masih mendalami penyebab dan kronologi dugaan penganiayaan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak terkait saat kejadian berlangsung di lingkungan sekolah. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan. (Hendi)
