JABAR EKSPRES – Gelombang protes melayangkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terjadi Kota Cimahi.
Gabungan elemen masyarakat yang tergabung dalam LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA) bersama Forum Ormas LSM se-Kota Cimahi menyatakan sikap tegas dan bersiap menggelar aksi unjuk rasa di jalanan.
“Langkah ini kita ambil sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi perekonomian nasional dan daerah yang sedang tertekan,” ungkap Ketua Umum LSM Penjara Andi Halim, kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Baca Juga:Sociolla Kobarkan Semangat "100% Cantik Indonesia", Produk Lokal Kuasai 55% PasarGandeng MES Jabar, Pegadaian Kanwil X Pacu Inklusi dan Literasi Keuangan Syariah
Menurut Andi, kebijakan efisiensi anggaran saat ini berdampak langsung pada menurunnya daya beli masyarakat, melambungnya angka pengangguran, hingga makin terbatasnya lapangan kerja.
Dalam situasi sulit ini, lanjutnya, Pemkot Cimahi dinilai keliru dalam menentukan skala prioritas pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Alih-alih memfokuskan anggaran untuk program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat dan menuntaskan janji politik RPJMD, kata Andi, Pemkot Cimahi justru menggelontorkan dana hibah bernilai fantastis kepada instansi vertikal, yakni BNN Kota Cimahi, guna pembangunan gedung di Jalan Baros No. 33, Kelurahan Leuwigajah.
“Pemberian hibah tersebut berseberangan dengan arahan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang sebelumnya menegaskan bahwa instansi vertikal telah didanai oleh APBN sehingga tidak semestinya menerima hibah APBD demi menghindari potensi konflik kepentingan,” bebernya.
Tak hanya mengkritik masalah anggaran, massa juga mengecam dugaan tindakan sewenang-wenang (abuse of power) dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh pihak BNN Kota Cimahi terhadap DPC LSM PENJARA Kota Cimahi—pihak yang mengklaim telah menempati lahan tersebut sejak tahun 2011.
“Sebenarnya kami tidak menolak pembangunan gedung pemerintah, namun kami menyayangkan proses penertiban dan pembongkaran yang dinilai sepihak tanpa koordinasi serta ruang komunikasi yang patut,” tandasnya.
Atas kondisi tersebut, gabungan massa melayangkan enam poin tuntutan utama:
1. Pembatalan Hibah: Meminta Pj/Wali Kota Cimahi membatalkan hibah pembangunan gedung BNN di Jl. Baros 33 dan mengalihkan anggarannya untuk program yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Baca Juga:Peduli Sosial, Pegadaian Kanwil X Jabar Salurkan Bantuan Sembako dan Edukasi Digital untuk Lansia IndramayuGandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Kewilayahan, Pemkot Bandung Dorong Kerja Inklusif dan Perlindungan Pekerja
2. Perlindungan Masyarakat: Menuntut Wali Kota Cimahi hadir sebagai pelindung rakyat dari dugaan tindakan sewenang-wenang oknum aparatur negara.
