PT Royal Klaim Demo Berawal dari Kesalahpahaman Proses Rekrutmen

PT Royal Klaim Demo Berawal dari Kesalahpahaman Proses Rekrutmen
Aksi unjuk rasa mendirikan tenda darurat di depan gerbang PT Royal sebagai bentuk protes atas dugaan pemberhentian sepihak terhadap sejumlah pekerja lokal. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Manajemen PT Royal Abadi Sejahtera membantah aksi unjuk rasa yang terjadi di depan gerbang perusahaan dipicu oleh pergantian vendor outsourcing.

Perusahaan menyebut persoalan tersebut berawal dari kesalahpahaman terkait mekanisme rekrutmen tenaga kerja setelah berakhirnya kerja sama dengan perusahaan penyedia tenaga kerja sebelumnya.

Personalia PT Royal Abadi Sejahtera, Dwi Wahyu, mengatakan kerja sama dengan vendor sebelumnya, PT PPD, telah berakhir karena nota kesepahaman (MoU) tidak diperpanjang. Sebagai penggantinya, perusahaan menjalin kerja sama dengan PT Aira Multi Daya sebagai penyedia tenaga kerja yang baru.

Baca Juga:HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Pacu Akselerasi Pelayanan Lewat Optimalisasi Call Center 110Sertifikasi Halal Jadi Kunci UMK Tembus Pasar Nasional hingga Ekspor

“Kerja sama dengan PT PPD memang sudah selesai karena MoU tidak diperpanjang. Setelah itu kami bekerja sama dengan PT Aira Multi Daya. Seluruh pekerja dari vendor sebelumnya diarahkan mengikuti proses lamaran dan seleksi kembali sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Dwi Wahyu kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).

Dwi menjelaskan, para pekerja yang sebelumnya berada di bawah naungan PT PPD telah lebih dulu diinformasikan untuk mengikuti proses rekrutmen kembali melalui PT Aira Multi Daya sesuai prosedur yang berlaku.

“Mengenai ada pekerja yang belum lolos seleksi, hal itu akan dibahas bersama PT Aira pada pertemuan hari ini,” katanya.

Ia mengakui aksi unjuk rasa sempat mengganggu aktivitas operasional perusahaan, terutama proses produksi. Meski demikian, kegiatan operasional PT Royal Abadi Sejahtera dipastikan tetap berjalan.

“Dengan adanya aksi ini memang produksi sedikit tersendat dan terganggu. Namun demikian, PT Royal akan tetap berproduksi dan menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan warga terkait dugaan pemberhentian pekerja lokal, Dwi menegaskan pihaknya belum dapat memberikan penjelasan karena persoalan tersebut merupakan kewenangan PT Aira Multi Daya sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja.

Menurutnya, PT Royal Abadi Sejahtera hanya bertindak sebagai pengguna jasa (user), sedangkan proses rekrutmen maupun penetapan status tenaga kerja sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan outsourcing.

Baca Juga:Kerja Sama Indonesia-Belarus Kian Menguat, Target Nilai Perdagangan Tembus US$500 JutaImplementasi B50 Dinilai Berpotensi Menaikkan Biaya Perawatan Mesin, Meski Perkuat Ketahanan Energi

“Dalam hal ini kami tidak bisa menjawab terkait status para pekerja. Biarkan pihak PT Aira yang memberikan penjelasan pada pertemuan nanti. Kami hanya sebagai pengguna jasa tenaga kerja, sehingga penjelasan mengenai status pekerja menjadi kewenangan perusahaan outsourcing,” pungkasnya.

0 Komentar