JABAR EKSPRES – Penerapan mandatori bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) dinilai membawa peluang besar bagi penguatan ketahanan energi nasional.
Namun, kebijakan tersebut juga menyimpan tantangan, terutama terkait potensi meningkatnya biaya operasional pada sektor yang masih menggunakan mesin diesel generasi lama.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, mengatakan penggunaan B50 berpotensi meningkatkan biaya pemeliharaan kendaraan dan alat berat karena tidak semua mesin dirancang untuk menggunakan campuran biodiesel dengan kadar minyak nabati yang tinggi.
Baca Juga:Menkeu Kaji Ulang Pajak Pencairan JHT, Fokus pada Aspek Keadilan PesertaPeringatan Harganas ke-33, Bupati Cecep: Keluarga Tangguh Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045
“Pada sektor berat seperti pertambangan, penggunaan bahan bakar dengan kadar lemak nabati tinggi beresiko meningkatkan biaya pemeliharaan mesin hingga 10 persen,” ujar Esther dikutip dari ANTARA, Selasa (30/6).
Selain itu, karakteristik biodiesel yang bersifat hidroskopik atau mudah menyerap air juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut membuat penyimpanan bahan bakar harus dilakukan dengan standar yang lebih baik agar kualitasnya tetap terjaga dan tidak menimbulkan kerusakan pada mesin.
Meski demikian, Esther menilai kebijakan mandatori B50 tetap memberikan manfaat strategis bagi perekonomian nasional. Peningkatan penggunaan biodiesel akan memperbesar nilai tambah komoditas kelapa sawit sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar fosil.
Pemerintah sebelumnya juga menyatakan implementasi B50 berpotensi menghentikan impor solar dalam jumlah besar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperkirakan penggunaan B50 mampu menekan impor BBM fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun, dengan potensi penghematan devisa mencapai Rp157,28 triliun.
Di sisi lain, peningkatan kebutuhan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap sektor perkebunan, termasuk membuka peluang penyerapan sekitar 2,21 juta tenaga kerja.
Seiring meningkatnya permintaan minyak sawit, Esther menekankan pentingnya tata kelola industri sawit yang transparan dan berkelanjutan.
Baca Juga:Warga Keluhkan Truk Tronton Penuhi Jalan Raya Klapanunggal Bogor, Macet hingga Jalur Cepat RusakPercepatan Sertifikasi Halal Jadi Kunci Meningkatnya Daya Saing Wisata Ramah Muslim Indonesia
Ia menilai pengelolaan dana sawit melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) harus terus diawasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani dan mampu mendukung pengembangan industri dari hulu hingga hilir.
“Dukungan terhadap petani sawit dan penyaluran dana yang akuntable harus dipantau untuk menjaga keberlanjutan ekosistem industri sawit dari hulu hingga hilir,” ucapnya.
