DPRD Banjar Bentuk Tiga Pansus Bahas Raperda dan LKPJ 2025

DPRD Banjar Bentuk Tiga Pansus Bahas Raperda dan LKPJ 2025
DPRD Kota Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis belum lama ini. Rapat itu membahas dua pokok utama yakni rancangan peraturan daerah (Raperda) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjar Tahun 2025. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis belum lama ini. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Singa Perbangsa itu membahas dua pokok utama: rancangan peraturan daerah (Raperda) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjar Tahun 2025.

Pimpinan rapat memastikan jalannya sidang sah karena kuorum terpenuhi. Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD, kehadiran anggota melebihi dua pertiga dari total 30 anggota, sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025.

“Dengan demikian, rapat paripurna telah memenuhi kuorum dan dapat dilaksanakan,” ujar pimpinan rapat, Sutopo, saat membuka agenda.

Baca Juga:Dukung Cadangan Pangan Nasional, Pemkot Banjar Usulkan 67 Titik Irigasi dan Ribuan Bibit Kelapa ke KementanAnggota DPRD Banjar AR Resmi DPO, Gaji dan Tunjangan Masih Ngalir?

Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Mereka membahas Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjar.

Setelah itu, Wali Kota Banjar, Sudarsono, menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025. Dalam pemaparannya, Sudarsono menjelaskan bahwa dokumen LKPJ 2025 berperan strategis sebagai transisi menuju pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjar Tahun 2025–2029.

“Dokumen ini memiliki peran strategis sebagai transisi menuju pelaksanaan RPJMD Kota Banjar Tahun 2025–2029, guna memastikan kesinambungan pembangunan pasca Pilkada Serentak 2024,” tegasnya.

Ia menambahkan, LKPJ tersebut merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Pemerintah Kota Banjar berkomitmen pada tagline “Banjar Berdaya Bangun Masagi” sebagai landasan kolaborasi mewujudkan masyarakat mandiri, adil, sejahtera, agamis, dan inovatif. Namun, Sudarsono mengakui data realisasi APBD yang disajikan masih bersifat sementara karena belum diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

“Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam pelayanan. Kritik dan saran konstruktif dari DPRD sangat kami harapkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Para wakil rakyat pun merespons. Enam fraksi DPRD Kota Banjar, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, PKS, dan Persatuan Hade, menyatakan menerima LKPJ tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Rapat paripurna juga mendengarkan pendapat akhir serta pandangan umum dari seluruh fraksi.

0 Komentar