JABAR EKSPRES – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui mekanisme rotasi dan promosi jabatan, Kamis (15/1/2026).
Dedie menegaskan bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot Bogor dilakukan berdasarkan merit system, yakni sistem pengelolaan aparatur yang menitikberatkan pada penilaian objektif terhadap kinerja, prestasi, serta latar belakang masing-masing aparatur.
“Ini semua dilandaskan kepada penilaian objektif. Tidak ada penilaian subjektif. Orang-orangnya juga sudah diketahui prestasinya, latar belakangnya, dan kinerjanya. Jadi ini hal yang lumrah dalam organisasi,” ujar Dedie usai pelantikan di Balai Kota Bogor, Kamis.
Baca Juga:Pemkab Bogor Hentikan Sementara Pengelolaan Sampah Pemkot Tangsel di CileungsiAPJATEL dan Pemkot Bogor Sepakati Penataan Galian Jaringan Kabel, Targetkan Maksimal Dua Kali Setahun
Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator tersebut juga ditetapkan melalui keputusan wali kota berdasarkan surat dengan 800.1.3.3/Kep.13-BKPSDM/2026 dan 800.1.3.3/Kep.14-BKPSDM/2026. Adapun seluruh pejabat yang dilantik disebut mulai menjalankan tugasnya terhitung pada Kamis, 15 Januari 2026.
Lebih lanjut, Dedie menyebut bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan proses yang lumrah dan rutin dilakukan dalam organisasi, termasuk di lingkungan Pemerintahan Kota Bogor, sebagai bagian dari upaya penyegaran dan penguatan kinerja organisasi.
“Ini sebuah proses yang rutin ya, yang lumrah dilaksanakan di setiap organisasi, termasuk di pemerintahan-pemerintahan global. Artinya ada rotasi, ada mutasi, ada promosi, itu hal yang biasa,” katanya.
Dalam pelantikan kali ini, sejumlah pejabat ditempatkan pada jabatan strategis melalui mekanisme rotasi dan mutasi, antara lain seperti pada bagian Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Inspektorat Daerah Kota Bogor, serta Kecamatan Bogor Selatan.
Dedie pun berharap para pejabat yang dilantik tersebut, khususnya yang menduduki jabatan Eselon II (Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Dinas), dapat menunjukkan kinerja terbaik serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Saya hanya berharap bagi mereka yang mendapatkan kesempatan untuk menjabat di Eselon II ini bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa Bapak Ibu ini mampu memberikan prestasi terbaik dan pelayanan terbaik, khususnya bagi masyarakat,” ucapnya.
