APJATEL dan Pemkot Bogor Sepakati Penataan Galian Jaringan Kabel, Targetkan Maksimal Dua Kali Setahun

APJATEL dan Pemkot Bogor Sepakati Penataan Galian Jaringan Kabel, Targetkam Maksimal Dua Kali Setahun
Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Wilayah Jabodetabek bersama Pemerintah Kota Bogor memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) terkait penataan pekerjaan galian jaringan kabel telekomunikasi di Kota Bogor, pada Senin (5/1/2026). Foto: Sekar Andini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Wilayah Jabodetabek bersama Pemerintah Kota Bogor memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) terkait penataan pekerjaan galian jaringan kabel telekomunikasi di Kota Bogor, pada Senin (5/1/2026).

Koordinator APJATEL Wilayah Jabodetabek, Anton F. Belnis, mengatakan MoU yang diperpanjang ini memuat aturan yang lebih lengkap dibandingkan kerja sama sebelumnya. Salah satu poinnya adalah penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai pedoman teknis pelaksanaan pekerjaan galian jaringan kabel di lapangan.

“MoU ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya. Kami berharap pada 2026 seluruh pemilik kabel di Kota Bogor sudah memiliki perencanaan kerja yang jelas. Dengan begitu, pekerjaan di lapangan bisa berjalan lebih tertib dan terencana,” ujar Anton di Balai Kota Bogor, Senin (5/1).

Baca Juga:Pemkab Bogor Janji Tuntaskan Tunggakan Kontraktor: Ini Tanggung Jawab KitaSempat Berhenti Sementara, Layanan BISKITA Kota Bogor Kembali Beroperasi di Semua Koridor

Anton menjelaskan, penataan ini diperlukan karena selama ini pekerjaan galian kabel kerap dilakukan masing-masing operator secara terpisah.

Akibatnya, satu ruas jalan bisa dibongkar atau digali berkali-kali oleh operator yang berbeda. Kondisi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan pengendara, tetapi juga dapat merusak kualitas jalan dan memicu kemacetan.

“Misalnya di satu ruas jalan ada 7-8 operator. Kalau mereka bekerja sendiri-sendiri, berarti ada 7-8 kali pekerjaan di lokasi yang sama. Karena itu perlu ada penataan teknis,” katanya.

APJATEL bersama Pemerintah Kota Bogor pun menargetkan pekerjaan galian jaringan kabel di satu ruas jalan hanya dilakukan maksimal dua kali dalam setahun, yaitu pada semester pertama dan semester kedua. Ketentuan detailnya akan dimuat dalam PKS yang saat ini sedang disusun.

Dengan adanya perencanaan bersama ini, operator kabel nantinya tetap dapat menjalankan pekerjaannya di lapangan, namun dengan perencaan kerja yang lebih tertata serta dapat meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat.

“Dalam PKS ini nantinya, seluruh pemilik kabel di Kota Bogor diharapkan menyusun rencana kerja sejak awal, baik untuk semester pertama maupun semester kedua per tahun. Dengan begitu, tidak akan ada lagi satu ruas jalan yang digali berkali-kali yang bongkar pasang di bahu jalan oleh lima hingga tujuh operator secara terpisah,” katanya.

0 Komentar