Terkait masih adanya sejumlah jabatan strategis yang belum terisi di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, Dedie pun menyampaikan bahwa proses pengisiannya masih berjalan dan harus melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini prosesnya agak rigid (ketat dan berjenjang). Harus melalui BKN (Badan Kepegawaian Negara), kemudian juga Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan sebagainya. Ini bagian dari seluruh rangkaian proses organisasi Pemerintah Kota Bogor dalam menerapkan merit system,” tuturnya.
