Kongres AS Usulkan RUU Aneksasi Greenland Demi Kepentingan Strategis

Kongres AS Usulkan RUU Aneksasi Greenland Demi Kepentingan Strategis
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (SUMBER FOTO: X/AdameMedia)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang anggota Kongres dari Partai Republik Amerika Serikat, Randy Fine, pada Senin (12/1) mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan mengesahkan pengambilalihan Greenland sekaligus membuka jalan bagi wilayah tersebut untuk menjadi negara bagian AS.

Melalui unggahan di platform media sosial X, Fine menjelaskan bahwa RUU bertajuk Undang-Undang Aneksasi dan Status Negara Bagian Greenland akan memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna membawa Greenland masuk ke dalam wilayah Amerika Serikat.

Fine, yang dikenal sebagai sekutu Presiden Donald Trump, menyatakan bahwa akuisisi Greenland penting untuk mencegah negara-negara rival menguasai kawasan Arktik. Menurutnya, langkah tersebut juga akan memperkuat keamanan wilayah utara AS dari pengaruh Rusia dan China.

Baca Juga:Aksi Massa di New York Kecam Kebijakan Trump dan Tindakan AS di VenezuelaSimulasi Cicilan KUR Syariah Pegadaian: Solusi Modal Usaha Mikro Tanpa Agunan

“Dengan mengakuisisi Greenland, kita akan mencegah musuh kita mengendalikan Wilayah Arktik dan mengamankan sayap utara kita dari Rusia dan China,” ujarnya.

Dalam rancangan itu, presiden AS diberi mandat untuk melakukan perundingan dengan Denmark terkait kemungkinan aneksasi atau pengambilalihan Greenland sebagai bagian dari wilayah Amerika.

Selain itu, pemerintah juga diwajibkan menyampaikan laporan resmi kepada Kongres mengenai penyesuaian hukum federal yang diperlukan guna mempercepat proses penerimaan Greenland sebagai negara bagian.

Sebelumnya, Presiden Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat harus mengakuisisi Greenland demi mencegah wilayah tersebut jatuh ke tangan Rusia atau China. Ia menekankan bahwa yang dimaksud adalah akuisisi penuh, bukan sekadar sewa atau kepemilikan sementara.

“Kita berbicara tentang akuisisi, bukan penyewaan, bukan kepemilikan jangka pendek. Kita berbicara tentang akuisisi. Jika kita tidak melakukannya, Rusia atau China akan melakukannya, dan itu tidak akan terjadi selama saya menjadi presiden,” ujarnya.

Trump menyatakan bahwa selama dirinya menjabat sebagai presiden, pengambilalihan Greenland oleh kekuatan lain tidak akan dibiarkan terjadi.

Greenland sendiri merupakan wilayah otonom yang berada di bawah Kerajaan Denmark. Pulau terbesar di dunia itu menarik perhatian AS karena letaknya yang strategis di kawasan Arktik serta kekayaan sumber daya mineral yang dimilikinya.

Baca Juga:AS Diperkirakan Awasi Transisi Kekuasaan Venezuela dalam Jangka PanjangHarga Emas Hari Ini: Antam Tembus Level Tinggi di Awal 2026

Trump bahkan pernah menyebut kepemilikan Greenland sebagai kebutuhan penting bagi keamanan ekonomi Amerika Serikat, dan mengibaratkannya sebagai sebuah kesepakatan properti berskala besar.

0 Komentar