Proyek Kolam Retensi Dinsos Kota Bandung Molor, Kadis SDABM Pilih Bungkam!

Proyek kolam retensi yang berada di kawasan Kantor Dinas Sosial (Dinsos), Kota Bandung sampai saat ini belum s
Proyek kolam retensi yang berada di kawasan Kantor Dinas Sosial (Dinsos), Kota Bandung sampai saat ini belum selesai pengerjaannya.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Proyek kolam retensi yang berada di kawasan Kantor Dinas Sosial (Dinsos), Kota Bandung sampai saat ini belum selesai pengerjaannya.

Berdasarkan informasi, proyek tersebut dikerjakan pada tahun anggaran 2025. Seharusnya selesai pada Desember 2025. Namun pada kenyataannya proyek tersebut diperkirakan baru 90 persen.

Proyek yang ada di Jalan Babakan Karet, Kelurahan Derwati, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung itu ternyata molor dari target penyelesaian.

Baca Juga:Sidang Kasus Penipuan Berlangsung Janggal, Jaksa Tidak Bisa Hadirkan Yayat Sumirat Sebagai Saksi!L'Eminence Golf & Resort Lembang Resmi Beroperasi, Sajikan Fasilitas Mewah dan Eksklusif

Berdasarkan informasi nilai kontrak Proyek kolam retensi tersebut sebesar Rp 8,9 Miliar dengan kontrak dimulai pada bulan Juli 2025.

Pemenang tender adalah PT Sakti Karya Berjaya dengan nilai pagu Rp 8,5 miliar. Sedangkan target pengerjaan 100 hari kalender atau selesai pada bulan November 2025.

Proyek Kolam Retesnsi Dinas Sosial Kota Bandung itu, tendernya dimenangkan oleh PT Sakti Karya Berjaya dengan nilai pagu Rp 8,5 miliar.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Kota Bandung Rizky Kusrulyadi lebih memilih bungkam.

Melalui pesan WhatApps yang disampaikan oleh Jabar Ekspres, Rizky lebih memilih tidak menjawab konfirmasi itu.

Menanggapi hal ini pegiat anti korupsi dari LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN) Yunan Buwana mengaku, bahwa proyek tersebut dari awal sudah bermasalah.

Diduga Ada Pengkondisian Proyek

Menurutnya, proyek tersebut diduga ada pengkondisian. Selain itu dalam pengawasan juga sangat lemah.

Baca Juga:Daeng Oktaviandi Ultimatum Pelarangan Penggunaan Aset oleh PT Saung Angklung Udjo!Yayat Sumirat Akan Dipanggil Paksa untuk Hadir pada Sidang Kasus Penipuan, Apakah Terlibat?

‘’Padahal itu pengawasannya oleh konsultan serta PPS dan Kasi datun Kejari Kota Bandung,’’ sindir Yunan ketika ditemui, Jumat, (9/01/2026)

Yunan mengaku sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek. Jika melihat hasil pekerjaan dugaannya banyak yang dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi.

Dari hasil temuan di lapangan, LSM BAN akan membuat laporan aduan ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Ini dilakukan untuk menguji kebenaran dan dugaannya sangat kuat sarat dengan penyimpangan.

‘’Kami percaya integritas Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang sekarang Dr. Abun Hasbulloh, S.H, M.H, akan menanggapi dan menindak lanjuti aduan ini,’’ cetusnya.

Yunan mebeberkan, sejauh ini proyek pembangunan kolam retensi diduga ada permainan pengkondisian pemenang tender.

0 Komentar