Oknum ASN yang diberikan kewenangan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dari Dinas SDABM Kota Bandung dan oknum Pokja diduga telah bermain untuk pemenang tender.
‘’Dugaannya ada kongkalikong untuk upaya pemenangan proyek dengan cara intimidatif demi memenangkan calon pengantin yang di usungnya dan ini harus diusut tuntas,’’ tandas Yunan. (yan).
