JABAR EKSPRES – Sidang kasus penipuan pengadaan Mamin yang melibatkan pejabat Bapeda Kota Bandung dengan terdakwa Mira Mirawati kembali digelar di pengadilan Negeri Kota Bandung.
Pada kali ini agenda sidang masih berkutat pada pemberian keterangan saksi yang seharusnya menhadirkan Yayat Sumirat salah satu anggota dewan DPRD Kabupaten Bandung.
Namun, dalam persidangan tersebut, Yayat Sumirat kembali mangkir. Padahala dalam persidangan sebelumnnya majelis hakim sudah menekankan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar Yayat Sumirat bisa dihadirkan.
Baca Juga:L'Eminence Golf & Resort Lembang Resmi Beroperasi, Sajikan Fasilitas Mewah dan EksklusifDaeng Oktaviandi Ultimatum Pelarangan Penggunaan Aset oleh PT Saung Angklung Udjo!
Mangkir Yayat Sumirat dalam kasus ini menimbulkan tanda tanya besar. Sebab tidak menutup kemungkinan diduga Yayat Sumirat ikut terlibat dalam kasus penipuan tersebut.
Mochamad Lutfhi Haffiyan yang merupakan Korban penipuan yang dilakukan terdakwa Mira Mirawati mengaku, dalam persidangan ini saksi sudah diminta hadir namun selalu mangkir dengan berbagai alasan.
Lutfhi menyayangkan peran Jaksa yang tidak mampu menghadirkan saksi. Bahkan dalam persidangan kali ini Jaksa dan hakim yang bertugas telah diganti. Sehingga seperti ada kejanggalan.
‘’Jadi dalam persidangan kali ini ia saya merasa janggal,’’ ujar Lutfhi ketika ditemui dipersidangan, Kamis, (8/01/2025).
Menurutnya, Yayat Merupakan saksi kunci yang mengetahui duduk permasalahan mengenai pengadaan makan dan minum yang ditawarkan lewat Mira Mirawati.
Lutfhi merasa keberatan dengan keterangan dari terdakwa ketika dicecar pertanyaan oleh Jaksa. Terdakwa waktu itu menyatakan bahwa ketika menagih uang menggunakan preman.
“Ada beberapa keterangan dari terdakwa yang tidak sesuai dengan apa yang terjadi, diantaranya saya menagih dengan membawa preman, dan itu tidak benar,” bantahnya.
Baca Juga:Yayat Sumirat Akan Dipanggil Paksa untuk Hadir pada Sidang Kasus Penipuan, Apakah Terlibat?inDrive Berikan Penghargaan Kepada Pengemudi Melalui Ajang Platinum Drivers Giveaway
Ungkap Keterlibatan Yayat
Lutfhi mengatakan, keterlibatan Yayat dalam kasus ini sudah sangat jelas. Sebab dalam prakteknya Yayat mengenalkan dan menawarkan kerjasama pengadaan Mamin dengan Mira Mirawati.
Lutfi mengaku telah mememinjamkan sejumlah uang kepada Mira Mirawati untuk pengadaan Mamin itu. Namun, pada kenyataannya uang tersebut tidak dikembalikan.
‘’Saya kenal Mira Mirawati melalui perantara Yayat Sumirat dan menawarkan kerjasama dengan peminjaman uang,’’ujarnya,
“Ada bukti chat, Poto, dan bukti transfer rekening koran ke keluarga Yayat yang dilakukan oleh terdakwa,” bebernya lagi.
