Dinas PU Bogor Upayakan Bayar Kontraktor Februari Mendatang

Dinas PU Bogor Upayakan Bayar Kontraktor pada Februari Mendatang
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor Suryanto Putra saat memberikan keterangan. Foto: Regi/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengaku tengah mengupayakan untuk melunasi pembayaran pekerjaan kepada pengusaha atau kontraktor pada Februari mendatang.

Sebelumnya, lebih dari 70 persen dari 101 pengusaha yang diundang ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum telah memenuhi undangan Pemkab Bogor, terkait utang pembayaran pekerja.

Undangan tersebut dimaksudkan untuk memastikan penginputan administrasi maupun memberikan penjelasan dari pihak pemerintah kepada kontraktor.

Baca Juga:Pengusaha 'John Cisarua' Terima Janji Dinas PU Bogor untuk Bayar pada Februari: Kita Upaya Terima ToleransiPemkab Bogor Janji Tuntaskan Tunggakan Kontraktor: Ini Tanggung Jawab Kita

“Nah tentunya ini menjadi prioritas kita untuk segera menyelesaikan. Tugas kami menyiapkan data, karena nanti kan ini tidak bisa kami selesaikan sendiri,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Suryanto Putra, pada Rabu (7/1/2026).

“Tadi ada yang sudah 100 persen (terinput), ada juga yang belum 100 persen. Itu pun nanti yang akan menentukan itu inspektorat dari hasil review. Nah dari situ juga nanti proses, semua akan dibayar nantinya,” sambung dia.

Ia menambahkan, pada Februari mendatang pembayaran tahap pertama akan dituntaskan kepada para penyedia yang sudah 100 persen memenuhi kriteria pekerjaan maupun administrasi.

“Kalau runutannya itu sampai akhir Januari itu parsial selesai. Nanti Februari awal mungkin dibayar tahap Pertama,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, Pemkab Bogor sudah menyiapkan langkah untuk menuntaskan pembayaran terhadap kontraktor tersebut.

“Jadi kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, pertama itu ya. Ini saya kira tanggung jawab kita untuk selesaikan,” kata Ajat saat ditemui, pada Senin (5/1).

Saat itu, pihak Pemkab Bogor mengaku sedang melakukan invetarisir secara teknis dan detil terhadap seluruh perangkat daerah, yang memiliki tunggakan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pada Senin (5/1).

Baca Juga:Terbitkan PMK Baru, Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 jadi 0,11 Persen dari PDBRatas Bahas Tarif AS, Airlangga Sebut Negosiasi Dilanjutkan di Washington

“Kita undang semua mulai dari DPUPR DKPP sampai yang memang hal-hal kecil kayak Bappedalitbang yang kemudian masih ada yang tidak terbayarkan gara-gara konsultan dan sebagainya,” ujarnya.

Pemanggilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga dihadiri oleh Inspektur Pembantu hingga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan.

Ia menutur, kumpulnya seluruh SKPD juga untuk menemukan satu kesepakatan untuk melakukan pembayaran kepada kontraktor.

“Semua hadir disini untuk penyamaan persepsi dan kita memilah dan memilih kira-kira memang mana yang harus segera kita bayarkan,” jelas Ajat.

0 Komentar