JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor buka suara terkait kegagalan pembayaran terhadap kontraktor. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah untuk menuntaskan tunggakan terhadap kontraktor tersebut.
“Jadi kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, pertama itu ya. Ini saya kira tanggung jawab kita untuk selesaikan,” kata Ajat saat ditemui Jabar Ekspres, Senin (5/1/2026).
Pertama, pihak Pemkab Bogor sedang melakukan invetarisir secara teknis dan detil terhadap seluruh perangkat daerah yang memiliki tunggakan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pada Senin (5/1).
Baca Juga:Proyek Pembangunan Jembatan di Muarasari Bogor Penuh Drama, Kontraktor Bikin Jengkel!Target Pembangunan Lanjutan Masjid Agung Kota Bogor Molor, Bima Arya Sesalkan Kinerja Kontraktor
“Kita undang semua mulai dari DPUPR DKPP sampai yang memang hal-hal kecil kayak Bappedalitbang yang kemudian masih ada yang tidak terbayarkan gara-gara konsultan dan sebagainya,” ujarnya.
Pemanggilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga dihadiri oleh Inspektur Pembantu hingga pejabat BPKAD.
Kumpulnya seluruh SKPD tersebut, kata dia, dilakukan untuk menemukan satu kesepakatan untuk melakukan pembayaran kepada kontraktor.
“Semua hadir disini untuk penyamaan persepsi dan kita memilah dan memilih kira-kira memang mana yang harus segera kita bayarkan,” jelas Ajat.
Senin ini, lanjut dia, targetnya untuk menuntaskan invetarisir tunggakan yang dimiliki SKPD Kabupaten Bogor. Selanjutnya, pada satu minggu kedepan akan dilakukan review oleh Inspektorat atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Jadi kita semua kerja keras untuk mencoba segera menyelesaikan permasalahan ini, mudah-mudahan yang satu minggu ini dari APIP selesai,” ucap Ajat.
Lebih jauh, Ajat mengungkapkan, data sementara yang terinventarisir yaitu sekitar Rp204 Miliar.
Baca Juga:Pengerjaan Molor, Kontraktor Masjid Agung Kota Bogor Didenda Rp1,5 MPembangunan GOR Bogor Selatan Molor, Kontraktor Disorot
“Nah setelah itu kemudian baru data yang terinventarisir, sementara kan hampir tercatat di Rp204.000.000, tapi ini sampai berjalan,” ungkap Ajat.
“Apakah memang segitu atau ada perubahan lagi, menambah kurang karena informasinya tadi katanya Disdukcapil sudah cair dan lain-lain. Yang penting hari ini kita pastikan dulu berapa sih besaran yang harus kita bayarkan,” sambung dia.
Dirinya menjelaskan, mekanisme pembayaran tersebut harus dimasukkan terlebih dulu pada perubahan parsial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor 2026.
