Pengusaha 'John Cisarua' Terima Janji Dinas PU Bogor untuk Bayar pada Februari: Kita Upaya Terima Toleransi

Pengusaha \'John Cisarua\' Terima Janji Dinas PU untuk Bayar pada Februari: Kita Upaya Terima Toleransi
Pengusaha berinisial John Cisarua saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Regi/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pengusaha berinisial John Cisarua mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan membayarkan pengerjaannya pada Februari mendatang.

Diketahui, ratusan pengusaha diundang ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan komunikasi lebih lanjut perihal pembayaran.

“Kita berupaya menerima toleransi itu, yang penting itu menjadi komitmen. Komitmen artinya jangan juga janji Februari itu hanya untuk menyenangkan, tapi sampai Februarinya engga dibayarkan,” ungkap John Cisarua di Kantor Dinas PU, pada Rabu (7/1/2026).

Baca Juga:Pemkab Bogor Janji Tuntaskan Tunggakan Kontraktor: Ini Tanggung Jawab KitaRehabilitasi Masjid Raya, Pemkab Bogor Kucurkan Rp100 Juta per Kecamatan

Ia mengaku menderita akibat pembayaran yang mandek dari pihak pemerintah, lantaran pihaknya mendapat tuntutan dari para pekerja hingga beban moral.

Selain itu, John juga mengatakan, pengusaha memiliki utang kepada bank untuk melakukan kegitan operasional pembangunan.

Maka, lanjut dia, pihak Pemkab Bogor perlu memahami penderitaan yang diderita oleh para pengusaha.

“Dan kami juga ya, ada sebagian menggunakan dana pinjaman dari BJB, dengan konsekuensi kan utang, bunganya, itu yang harus dipahami juga oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

“Dan kami itu sudah membantu pemerintah daerah melaksanakan programnya, dengan tidak diberikan uang muka,” sambung dia.

Selain itu, dampak dari penutupan tambang oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakibatkan material bahan baku menjadi naik.

“Jadi bayangkan penderitaan kami itu, material naik dengan ditutupnya tambang oleh KDM, setelah naik itu kami sudah terikat dengan kontrak, mau nggak mau harus diselesaikan, oke kita selesaikan pekerjaan. Setelah pekerjaan selesai, ini lagi kendalanya, belum terbayarkan,” ucap dia.

Baca Juga:Komisi IV DPRD Jabar Minta Awasi Ketat Pelaksanaan Proyek, Blacklist Kontraktor Nakal!Volume Proyek Kurang, Legislator Dorong Evaluasi Ketat Kontraktor dan Proses Lelang

Sementara itu, pihak John Cisarua juga sudah melakukan Provisional Hand Over (PHO) sejak tanggal 20 Desember 2025 lalu.

Maka, John menegaskan, tidak ada alasan bagi Pemkab Bogor untuk tidak melakukan pelunasan pembayaran terkait pekerjaan.

“PHO udah dari tanggal, nggak, Desember lah, tanggal-tanggal 20-an udah PHO. Nggak ada alasan untuk Pemda belum membayar,” kata dia.

Adapun, dirinya menyatakan, administrasi sudah lengkap dan merasa Pemkab Bogor layak untuk membayar pekerjaannya.

“Secara administrasi kita sudah lengkap, mulai dari PHO, mulai berita acara penagihan, segala macam, termasuk sudah sampai SPM,” lanjutnya.

Sementara itu, John Cisaruan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pekerjaan maupun tunggakan yang belum dibayarkan oleh Pemkab Bogor.

0 Komentar