Sambut HJB ke-544, DPMPTSP Bogor Buka Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop

Pelayanan non stop 100 jam. Foto Sandika
Pelayanan non stop 100 jam. Foto Sandika Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Menjelang Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor menggelar pelayanan publik 100 jam nonstop di Mal Pelayanan Publik (MPP) Cibinong mulai, Senin (18/5/2026).

Program marathon pelayanan itu berlangsung selama lima hari penuh hingga Jumat 22 Mei 2026 pukul 14.00 WIB dengan melibatkan puluhan instansi pelayanan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, kebijakan pelayanan nonstop dilakukan untuk memperluas akses masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi di jam kerja normal.

Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Jajaki Kerjasama Pembangunan Dua Rumah SakitCegah Penyimpangan, Kades dan BPD Se-Tasikmalaya Dibekali Ilmu Tata Kelola Desa

“Kami meningkatkan jam operasional menjadi 100 jam nonstop sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Agus kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, masyarakat kini bisa mengurus berbagai kebutuhan administrasi pada malam hingga dini hari tanpa terikat jam kantor.

Sebanyak 31 tenant ikut terlibat dalam program tersebut. Dari jumlah itu, 23 tenant membuka layanan penuh selama 24 jam nonstop, di antaranya pelayanan SKCK Polres, Kejaksaan Negeri, Imigrasi hingga layanan internal DPMPTSP.

Kemudian, delapan tenant lainnya tetap beroperasi mengikuti jam kerja reguler karena keterbatasan sistem operasional nasional.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Novi Andriasari, mengatakan, program tersebut menjadi gebrakan pelayanan publik Pemkab Bogor dalam momentum HJB ke-544.

“Hari ini resmi dimulai Gebyar Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan,” ujar Novi.

Untuk menjaga pelayanan tetap berjalan maksimal selama lima hari nonstop, panitia membagi petugas ke dalam tiga shift kerja setiap hari.

0 Komentar