Antara Harapan dan Masa Depan, Luka di Balik Bukit Kapur Karst Citatah

Antara Harapan dan Masa Depan, Luka di Balik Bukit Kapur Karst Citatah
Dari kejauhan, bukit-bukit kapur Citatah tampak megah, berdiri seperti dinding raksasa yang menjaga kehidupan di sekitarnya sejak berabad-abad lalu. Namun semakin mendekat, keanggunan itu perlahan memudar. 
0 Komentar

Namun di sisi lain, keluhan terus bermunculan. Cahaya Muslimah (27), pengendara yang setiap hari melintasi jalur Citatah, mengaku tidak pernah lepas dari gangguan debu.

“Kalau panas, debunya parah banget. Motor itu rasanya kayak dilapisi tepung, kadang sampai sesak,” ujarnya sambil menepis serbuk kapur di bahunya.

Debu kapur tak hanya menempel di kendaraan, tetapi juga masuk ke rumah warga, meresap ke pori-pori, dan mengganggu pernapasan. Polusi yang menahun perlahan menjadi beban kesehatan yang sering diabaikan.

Baca Juga:Tambang Jabar Kian Brutal, Citatah Jadi Korban UtamaSatgas Citarum Harum Dibubarkan, Bupati Dadang Pertanyakan Peran BP Cekungan Bandung

Ancaman lain datang dari kualitas air. Yani (41), warga Kampung Cicocok, Desa Citatah, merasakan perubahan nyata pada air sumurnya beberapa tahun terakhir.

“Air jadi keruh, kadang bau kapur. Kalau musim hujan suka lebih parah, belum lagi polusi udara dari pabrik,” keluhnya.

Di tengah penambangan agresif, air bersih menjadi persoalan baru. Galian yang semakin mendekati permukiman membuat warga cemas terhadap keberlanjutan sumber air mereka.

Situasi kian kompleks ketika data menunjukkan sejumlah tambang sudah habis masa izinnya, sebagian tidak diperpanjang, namun masih ada yang beroperasi secara terbatas.

Banyak juga yang ditinggalkan tanpa reklamasi, menyisakan cekungan besar, tebing curam, dan lereng yang tak stabil faktor yang memperbesar potensi bencana longsor.

Pada 2023-2024, empat perusahaan tambang resmi tutup setelah izin usaha pertambangan (IUP) tidak diperpanjang. Salah satunya adalah PT Akarna Marindo yang berhenti beroperasi sejak 5 Juni 2023.

Penutupan ini berdampak besar pada ribuan pekerja harian kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga:ICF 2025 Gaungkan Pelestarian Tebing Citatah 125Danau Bekas Tambang di Citatah KBB Renggut Nyawa Bocah 11 Tahun

Tambang ilegal juga menjadi persoalan. Pada pertengahan 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup 13 titik tambang ilegal di Bandung Barat, termasuk di sekitar Citatah dan Padalarang. Tambang ini beroperasi tanpa izin IUP maupun izin lingkungan, sehingga kerusakan yang ditimbulkannya tak terkontrol.

Diperkirakan ada sedikitnya 24 perusahaan di wilayah karst Citatah yang tidak memiliki izin lengkap atau tidak memenuhi syarat sebagai pemegang IUP, meski sebagian mengklaim “berizin”.

Ancaman terhadap bentang karst Citatah semakin besar setelah revisi RT RW Bandung Barat 2024-2044. Perubahan ini menghapus sebagian status perlindungan terhadap kawasan karst dan cagar alam geologi, membuka ruang lebih luas bagi ekspansi tambang ke wilayah sensitif yang sebelumnya dilindungi.

0 Komentar