JABAR EKSPRES – Patroli Presisi Polres Cimahi mengamankan 10 pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat berkendara di Jalan Babakan, Kota Cimahi, pada Minggu subuh.
Penindakan dilakukan setelah petugas mendapati rombongan pemuda tersebut sedang menggunakan kendaraan roda empat. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan senjata tajam yang dibawa bersama mereka.
Dari penindakan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit kendaraan roda empat, 10 telepon seluler, serta satu buah senjata tajam.
Baca Juga:Semarak HUT RI ke-81, Kebun Raya Bogor Gelar Lomba 17-an hingga Parade Onthel Hari Jadi ke-81 Jateng: Ekonomi Makin Gemilang, Angka Kemiskinan Terus Berkurang
Sepuluh pemuda yang diamankan masing-masing berinisial YR, SA, A, MRH, HS, DP, MMA, FAH, NDM, dan FF.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurut dia, para pemuda diamankan saat petugas melakukan patroli pada Minggu subuh.
“Betul kami mengamankan 10 remaja yang sedang berkendara namun membawa senjata tajam. Kejadiannya Minggu subuh,” ujar Gofur saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).
Saat ini, seluruh pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Cimahi. Polisi tengah menggali alasan mereka membawa senjata tajam dan bepergian menggunakan kendaraan pada waktu tersebut.
Gofur melanjutkan, pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan apakah senjata tajam itu berkaitan dengan rencana tawuran, aksi kriminal jalanan, atau kepentingan lainnya.
“Sudah diamankan barang buktinya, sekarang mereka masih kita periksa terkait motif mereka membawa senjata tajam tersebut. Apakah untuk tawuran, kriminal jalanan, atau tujuan lain,” ujarnya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif serta potensi tindak pidana yang mungkin berkaitan dengan kepemilikan dan membawa senjata tajam. (Mong)
