JABAR EKSPRES – Salah satu perusakan lingkungan yang masih sering terjadi adalah masalah pertambangan. Keberadaan tambang-tambang baik yang berizin maupun ilegal menambah catatan buruk kerusakan lingkungan yang terjadi di Jawa Barat (Jabar).
Meski Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar mengklaim, bahwa perizinan pertambangan diperketat. Pada kenyataannya tambang-tambang ilegal banyak ditemukan.
Sejauh ini, ESDM Jabar telah menekankan kepada para pengusahan tambang untuk mewajibkan adanya jaminan reklamasi ketika proses penambangan selesai dilakukan.
Baca Juga:DBL Indonesia Buka Donasi ‘Assist for Sumatra’, Target Rp50 Juta dalam Dua MingguJay Idzes Jadi Rebutan, Si 'Fotokopi Gabbia' yang Bikin AC Milan Panas-Dingin
Berdasarkan data terbaru, Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono menguraikan, total tambang berizin di Jawa Barat itu ada di angka 249. Itu berdasarkan catatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Jawa Barat.
Dari 249 itu ada 172 tambang yang diperbolehkan untuk beroperasi. Sementara sisanya atau sekitar 77 tambang masih belum boleh beroperasi. “Ini karena ada beberapa syarat yang belum terpenuhi. Misal belum mempunyai kepala teknik, belum teregister di sistem,” katanya, Selasa (2/12).
Bambang menyebutkan, dari 172 tambang yang beroperasi itu ada sebagian yang bergerak untuk eksplorasi dan produksi. Untuk yang eksplorasi ada di angka 62 tambang. “Memang kebanyakan mereka berupaya mencari potensi tambang, besaran cadangannya,” cetusnya.
Untuk kegiatan produksi ada 79 tambang. Seperti untuk support bahan infrastruktur terdapat 53 tambang. Selain itu, Dinas ESDM juga mencatat 176 tambang ilegal. Keberadaannya sudah dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum.
Menelusuri Tambang Kars Citatah
Aktivitas penambangan batu kapur menjadi faktor utama perubahan drastis lanskap Citatah. Banyak bukit kapur terpotong, tebing-tebing terkikis, dan vegetasi asli hilang.
Kerusakan ini bukan hanya mengubah wajah geomorfologi kawasan, tetapi juga menurunkan kualitas ekosistem karst yang berfungsi penting sebagai penyimpan dan pengatur aliran air.
Dalam satu dekade terakhir, sebagian besar area karst di Bandung Barat tercatat mengalami degradasi berat. Kerusakan terlihat jelas di berbagai titik, seperti lereng yang terbelah, kawasan gundul berdebu, hingga cekungan tambang yang dibiarkan menganga tanpa rehabilitasi memadai.
Baca Juga:Sinyal Bangkit di Tengah Bencana, Menkomdigi Pastikan Pemulihan Jaringan Sumatra Capai 90 PersenAmarah Bojan Hodak Tak Terbendung, Paksa Wiliam Marcilio Angkat Kaki dari Persib Bandung
Dampak degradasi karst dirasakan langsung oleh masyarakat. Sejumlah mata air yang dulu mengaliri pemukiman kini mengecil bahkan menghilang. Penurunan debit air menjadi keluhan umum di desa-desa sekitar, memicu kekhawatiran mengingat karst merupakan penyimpan air alami yang sangat rentan.
