Kapan Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Diberikan? Ini Kata Menperin!

Kapan Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Diberikan? Ini Kata Menperin!
Ilustrasi pengendara motor listrik melaju di jalan raya. Dok. Pexels
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah tampaknya mulai menunjukkan keseriusannya untuk mendorong masyarakat Indonesia beralih dari kendaraan bermotor ke transportasi berbasis energi listrik. Salah satunya ditunjukkan melalui rencana pemberian insentif motor listrik sebesar Rp5 juta.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah siap untuk menjalankan program pemberian intensif motor listrik Rp5 juta itu.

Namun demikian, kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, implementasi kebijakan tersebut dapat dilakukan setelah adanya aturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga:Pererat Sinergi dengan Ulama, Wakapolda Jabar Sambangi Ponpes Cipasung TasikmalayaHari Jadi Ke-81 Jateng: Akses Pendidikan Kian Luas dan Gratis, Harapan Tak Lagi Terkikis

Adapun saat ini, pihaknya masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari Kemenkeu. “Kita tunggu ininya ya, PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya,” ujarnya, mengutip ANTARA, Selasa (18/8/2026).

Kemudian terkait dengan target pelaksanaannya, Agus mengaku belum bisa memastikan hal itu, lantaran masih menunggu PMK. Mengingat Kemenperin dalam hal ini hanya sebagai pelaksana teknis, dan aturan tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kemenkeu.

“Kita udah siap, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis udah siap. Kita tunggu PMK-nya aja. Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan membahas bersama antara Kementerian Perindustrian, Danantara Indonesia, dan juga Kementerian Keuangan, terkait dengan merek motor listrik yang nantinya akan mendapatkan insentif Rp5 juta tersebut.

“Bersama-sama, ada tim. Antara kami, dengan Danantara, dengan Menteri Keuangan juga,” imbuh Agus.

Sebelumnya, pada April 2026, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengusulkan program insentif untuk motor listrik diberlakukan tahun ini.’

Dalam usulannya, Menkeu menyebut bahwa insentif motor listrik Rp5 juta itu rencananya akan dikucurkan secara bertahap. Pada tahap awal, program ditargetkan mencakup sekitar 6 juta unit sepeda motor.

Baca Juga:Pemprov Jateng Uji Bata Interlock, Bangun Rumah Lebih Cepat dan HematBEI Siap Tarik Investor Baru Lewat Private Placement hingga IPO

Purbaya menjelaskan program tersebut masih dalam tahap kajian dan akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Kajian awal mengarah pada pemberian subsidi sekitar Rp5 juta per unit. Namun, besaran tersebut masih berpotensi berubah seiring proses finalisasi kebijakan.

0 Komentar