JABAR ESKPRES – Pemerintah Kabupaten Bogor tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu) untuk percepatan pembangunan desa.
Rancangan ini akan menjadi pedoman penyaluran bantuan keuangan desa tahun 2025 dan seterusnya, dengan alokasi anggaran Rp1,5 miliar per desa untuk setiap tahunnya.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, bahwa penyusunan Perbup dilakukan secara kolaboratif bersama perwakilan 40 Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) se-Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Gandeng Vidio, Shopee Luncurkan Inovasi Fitur Belanja Interaktif Vidio Shopping untuk Dorong Pertumbuhan UMKMDiakui KLH, Operasional PGN Guyur Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan
Tujuannya untuk menyerap langsung aspirasi dari kepala desa dan memastikan regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Kita ingin perbup ini benar-benar aplikatif dan sesuai kebutuhan. Karena itu, masukan dari kepala desa dan jajaran Apdesi sangat penting. Jangan sampai ada aturan yang justru melampaui kewenangan atau bertentangan dengan regulasi di atasnya,” ujarnya.
Dalam Perbup yang tengah disusun ini, prioritas tetap kepada pembangunan infrastruktur desa. Kendati begitu, ruang untuk program non-infrastruktur juga akan diperluas.
Program tersebut mencakup, program-program seperti beasiswa “satu desa satu sarjana”, pengelolaan sampah, pemberdayaan UMKM, serta kegiatan sosial-keagamaan akan masuk dalam skema pendanaan Bankeu.
“Kami ingin desa tidak hanya berkembang secara fisik, tapi juga kuat dari sisi sumber daya manusia dan sosial,” jelasnya.
Tak hanya menyusun regulasi, Pemkab Bogor juga berencana menaikkan plafon bantuan keuangan desa dari yang sebelumnya maksimal Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar per desa per tahun.
Rudy menuturkan, komposisi antara anggaran infrastruktur dan non-infrastruktur masih dirumuskan bersama para kepala desa.
Baca Juga:Mazda Indonesia Hadir di GIIAS Bandung 2025, Perkenalkan CX-3 Kuro dan CX-60 SportKompetisi ‘Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas’ Dimulai, 1.300 UMKM Berebut Modal Usaha Rp1 Miliar
Ia menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Ia berharap, dengan peningkatan dukungan anggaran dan regulasi yang tepat sasaran, desa-desa di Kabupaten Bogor dapat menjadi motor penggerak utama pembangunan.
“Kalau kita ingin percepatan pembangunan, maka kuncinya ada pada pemerintah desa, RT, RW, dan para kepala desa. Dukungan dari mereka sangat penting agar pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia bisa berjalan optimal,”tukasnya.
