Ramai Isu Kebijakan Baru Internet Premium untuk WhatsApp Call, Begini Kata Menkomdigi

Ramai Isu Kebijakan Baru Internet Premium untuk WhatsApp Call, Begini Kata Menkomdigi
Ramai Isu Kebijakan Baru Internet Premium untuk WhatsApp Call, Begini Kata Menkomdigi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Isu mengenai wacana internet premium untuk layanan WhatsApp Call dan Video Call tengah menghebohkan jagat maya. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa mereka tengah mengkaji kemungkinan pembatasan akses layanan panggilan berbasis internet seperti WhatsApp, Zoom, hingga Google Meet hanya untuk pelanggan internet premium. Benarkah demikian?

Kabar ini mencuat setelah Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, mengungkapkan adanya kesenjangan antara kebutuhan masyarakat dan beban biaya yang ditanggung operator telekomunikasi. Menurutnya, layanan over the top (OTT) seperti WhatsApp dan Zoom tidak memberikan kontribusi langsung kepada infrastruktur yang menopang layanan mereka.

“Operator selama ini telah berinvestasi besar untuk membangun jaringan, namun layanan OTT bisa dinikmati tanpa memberikan timbal balik apa pun kepada infrastruktur yang menopangnya,” ujarnya.

Baca Juga:Link Download Game Upin Ipin Universe Bukan Versi Bajakan?Amplop Saldo DANA Gratis Rp275.000 Hari Ini, Cuma Klik Link Ini

Pernyataan ini pun mendapat dukungan dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Mereka menganggap rencana pembatasan layanan VoIP (Voice over Internet Protocol) ke pelanggan premium sebagai bentuk keadilan bagi para operator yang selama ini terus membangun dan memperkuat jaringan digital nasional.

Namun di sisi lain, wacana ini memantik reaksi keras dari masyarakat. Banyak warganet menyuarakan penolakan terhadap kemungkinan penerapan tarif tambahan untuk layanan WhatsApp Call, apalagi selama ini fitur tersebut diberikan secara gratis oleh penyedia OTT.

Menanggapi ramainya isu ini, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, angkat bicara. Ia dengan tegas membantah bahwa pihaknya sedang merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan terhadap layanan WhatsApp Call.

“Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” tegas Meutya.

Ia menjelaskan bahwa meski Komdigi memang menerima sejumlah masukan dari ATSI dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) terkait penataan ekosistem digital antara operator dan penyedia OTT, belum ada keputusan maupun pembahasan resmi untuk menerapkan internet premium bagi layanan VoIP.

Sebagai catatan, sistem internet premium semacam ini memang telah diterapkan di beberapa negara seperti Uni Emirat Arab dan Arab Saudi, di mana layanan VoIP dikenai tarif khusus atau bahkan dibatasi.

0 Komentar