DOB Cirebon Timur Tinggal Kesimpulan, Perluasan Cimahi Dibahas DPRD Jabar

DOB Cirebon Timur Tinggal Kesimpulan, Perluasan Cimahi Dibahas DPRD Jabar
Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Selain Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Komisi I DPRD Jabar juga tengah membahas pemekaran sejumlah Daerah Otonomi Baru (DOB). Mulai dari Cirebon Timur hingga merger Kecamatan untuk Kota Cimahi.

Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati menuturkan, surat terkait pembentukan DOB Cirebon Timur itu juga sudah masuk ke DPRD Jabar. Pihaknya juga telah membahas dengan sejumlah stakeholder beberapa kali.

“Surat sudah masuk dan diteruskan ke kami (komisi I.red). Ini juga sudah dibahas, tinggal nanti kesimpulan,” bebernya, Selasa (1/7).

Baca Juga:Masabodo Krisis Karst Citatah, Suara Pengusaha Tambang Lebih Nyaring di Telinga DPRD KBBSoal Pengelolaan Kebun Binatang Bandung, Farhan: Kami Hanya Punya Asetnya

Di sisi lain, daerah induk dalam hal ini Kabupaten Cirebon juga telah menghasilkan kesepakatan terkait DOB Cirebon Timur itu. Puncaknya adalah persetujuan dalam paripurna Selasa (5/12/2023) lalu.

Politikus PKB itu melanjutkan, usulan pemekaran daerah yang masuk nampaknya bukan hanya terkait Cirebon Timur. Walaupun memang saat ini juga masih ada moratorium dari pusat.

Salah satu yang terkait adalah penggabungan sejumlah kecamatan untuk Kota Cimahi. Beberapa kecamatan yang diminta untuk perluasan Kota Cimahi itu diantaranya adalah Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Kemudian wilayah Cimindi Kota Bandung. Lalu sebagian Kecamatan Ngamprah, Padalarang dan Batujajar di Kabupaten Bandung Barat.

“Usulan itu sudah masuk ke Gubernur. Biro juga telah diperintah untuk mengkaji. Makanya kami (Komisi I) juga bergerak mengkaji hal itu,” cetusnya.

Rahmat melanjutkan, desakan perluasan Kota Cimahi itu salah satunya persoalan syarat minimal sebuah kota. “Cimahi kan hanya 3 kecamatan, sudah tidak memenuhi syarat,” katanya.

Misalnya merujuk PP No 78 tahun 2007, pasal 8 mengamanatkan bahwa pembentukan Provinsi paling sedikit 5 kabupaten kota. Pembentukan Kabupaten paling sedikit 5 kecamatan dan pembentukan kota paling sedikit 4 kecamatan.

Baca Juga:Pelaku Masih di Bawah Umur, Kasus Perundungan di Ciparay Berakhir DamaiTerhambat Sinkronisasi BKN-Taspen, Gaji Perdana 1.027 P3K Baru Dilantik di Kota Banjar Tertunda

Menurut Rahmat, perluasan wilayah atau permintaan penambahan wilayah sebenarnya tidak hanya diusulkan Kota Cimahi. Tapi juga kota lain di Jabar. Yaitu Kota Banjar dan Kota Sukabumi. Alasanya senada, wilayah mereka terlalu minimalis.

Tercatat, Kota Sukabumi hanya memiliki 7 kecamatan. Yaitu Cibeureum, Baros, Cikole, Citamiang, Gunungpuyuh, Lembursitu dan Warudoyong. Sementara Kota Banjar hanya 4, yaitu Kecamatan Banjar, Purwaharja, Pataruman, dan Langensari.(son)

0 Komentar