JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyerahkan penanganan permasalahan hukum Kebun Binatang Bandung kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, menyusul konflik berkepanjangan terkait kepemilikan dan pengelolaan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menuturkan, hal ini menyusul Pemkot yang saat ini hanya memiliki status kepemilikan atas lahan kebun binatang, sementara seluruh hak dan kewajiban pengelolaan berada di tangan Yayasan Marga Satwa Tamansari.
“Pemerintah Kota Bandung tidak punya kemampuan untuk mengelola. Kami hanya punya asetnya saja. Tapi hak pengelolaan dan kewajiban semua ada di yayasan,” kata Farhan, Selasa (1/7).
Baca Juga:Pelaku Masih di Bawah Umur, Kasus Perundungan di Ciparay Berakhir DamaiTerhambat Sinkronisasi BKN-Taspen, Gaji Perdana 1.027 P3K Baru Dilantik di Kota Banjar Tertunda
Bahkan dirinya menyayangkan, masalah hukum yang menjerat yayasan pengelola itu turut menyeret sejumlah tokoh penting di Bandung, termasuk mantan Sekretaris Daerah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya sampai terpukul sekali. Karena mantan sekda kita aja sampai ditahan,” tambahnya.
Selain aspek hukum, kondisi satwa dan pengelolaan konservasi juga menjadi sorotan. Beberapa hewan dilaporkan mati dalam kurun waktu belakangan, menandakan adanya masalah serius dalam perawatan dan manajemen kebun binatang.
Farhan berharap, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan peninjauan ulang terhadap izin konservasi eksitu yang diberikan kepada yayasan pengelola.
“Dalam pengelolaan konservasi eksitu, maka saya harapkan Menteri Kehutanan melakukan peninjauan ulang terhadap izin pengelolaannya. Itu dari Kementerian Kehutanan,” tegasnya.
Sementara itu, Yayasan Marga Satwa Tamansari juga disebut tidak membayar sewa atas pemanfaatan lahan sejak 2003. Kerja sama pengelolaan saat itu hanya menggunakan format ‘template’ tanpa kewajiban pembayaran sewa kepada Pemkot.
“Sudah, hanya tanda tangan aja, gak bayar sewa sama sekali. Dari tahun 2003,” ungkapnya.
Baca Juga:Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bogor Sediakan Perpanjangan SIM GratisMinta BUMN Tak Rombak Pengurus, Ini Alasan Danantara
Dengan kondisi tersebut, masa depan Kebun Binatang Bandung kini berada di tangan penegakan hukum guna evaluasi kelembagaan. Pemkot menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi proses tersebut demi kepastian hukum dan keselamatan satwa yang tersisa. (Dam)
