JABAR EKSPRES – Bupati Bogor Rudy Susmanto menargetkan Masjid Raya Kabupaten Bogor selesai pada pertengahan Desember.
Hal itu disampaikan usai meninjau pembangunan Masjid Raya Kabupaten Bogor yang terletak di Area Stadion Pakansari, Cibinong, Senin (20/6).
Rudy menyampaikan, saat ini proses pembangunan masjid itu sudah masuk dalam 12 persen pengerjaan.
Baca Juga:Setiap Hari Menghirup Debu, Warga Dukung Dedi Mulyadi Tutup 13 Tambang Ilegal di KBBDedi Mulyadi Sempat Bela Sekda Jabar, Sosok Cerdas dan Eksekutor
Masjid Raya Kabupaten Bogor ini sudah dibangun sejak 1 setengah bulan lalu di atas tanah seluas 2,6 hektare.
“Target pembangunan ditargetkan pertengahan bulan Desember, mudah mudahan di akhir tahun Pemkab Bogor bersama masyarakat bisa menimkati dan merayakan akhir tahun disini,” ujarnya.
Tahun ini, Pemkab Bogor mengoptimalkan pembangunan masjid dan plaza manasik haji serta umroh.
Kemudian, tahun depan akan dibangun ballrom, galeri dan ornamen-ornamen lainya untuk kenyamanan masyarakat.
“Kita akan lakukan revisi kemungkinan tidak jadi ballroom tapi kita langsung membangun hotel,” katanya.
Rudy menyebut, salah satu keistimewaan Masjid Raya Kabupaten Bogor itu yakni Tower setinggi 96 meter yang memiliki bentuk mirip dengan Clock Tower Makkah dengan bulan sabit di atasnya.
“Nantinya akan ada satu tower yang dibangun, atau menara yang tingginya 96 meter, menara masjid tersebut menjadi salahsatu land mark baru di Kabupaten Bogor,” tuturnya.
Baca Juga:Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga 30 September, Warga Cimahi Diimbau Tak MenundaKedapatan Edarkan Narkoba, 51 Orang di Bandung Berhasil Dibekuk Polisi
Diketahui, anggaran pembangunan masjid Raya Kabupaten Bogor ini menghabiskan anggaran Rp100 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Ia meminta masyarakat Kabupaten Bogor untuk sama-sama mengawasi jalannya proses pembangunan Masjid Kabupaten Bogor tersebut.
“Jadi pertama, total anggaran, kalau berdasarkan hasil lelang itu 100 M, tugas masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya proses pengerjaannya supaya sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(Sandika Fadilah)
