JABAR EKSPRES – Masyarakat pengguna jalan Bandung–Cianjur mengeluhkan parahnya polusi debu dan kemacetan yang disebabkan oleh aktivitas tambang di kawasan Karst Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Keluhan ini muncul seiring meningkatnya lalu lintas truk pengangkut material tambang yang dinilai semakin mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga.
Polusi udara dan kepadatan lalu lintas itu diyakini sebagai dampak langsung dari aktivitas pertambangan yang masif di kawasan Karst Citatah.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Sempat Bela Sekda Jabar, Sosok Cerdas dan EksekutorPemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga 30 September, Warga Cimahi Diimbau Tak Menunda
“Setiap hari kami harus hadapi debu, sesak napas, jalan macet dan rusak karena truk tambang. Sudah nggak nyaman lagi lewat sini,” kata Aep (42) warga Cipatat, Bandung Barat kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Menurutnya, aktivitas tambang yang berlangsung di kawasan Karst Citatah bukan hanya mencemari udara, tetapi juga merusak infrastruktur jalan serta mengganggu kegiatan harian, termasuk para pengendara yang melintas dari arah Padalarang menuju Cianjur maupun sebaliknya.
“Selain harus hati-hati karena jalan rusak, saya di rumah harus stok masker. Setiap kerja pakai masker harus dobel, debunya bikin ngga kuat,” kata Aep.
Keresahan ini juga yang akhirnya memunculkan dukungan kuat dari masyarakat terhadap langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berencana menutup 13 aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Masyarakat sekitar dan pengguna jalan Padalarang-Cianjur mengapresiasi komitmen itu. Bagi mereka, penutupan tambang ilegal bukan hanya soal pelestarian lingkungan, tetapi juga soal kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan hidup sehari-hari.
“Setiap hari kami menghirup debu. Jalan rusak, macet terus. Truk-truk tambang bikin jalan penuh dan licin,” ujar Yudi (35), warga Ciptaharja, Kecamatan Cipatat.
Sekedar diketahui, Kawasan Karst Citatah, yang terbentang di Kecamatan Cipatat dan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, bukan sekadar area tambang. Tapi wilayah ini juga merupakan bagian dari formasi geologi berusia jutaan tahun yang menyimpan nilai ekologis, arkeologis, dan pariwisata.
Baca Juga:Kedapatan Edarkan Narkoba, 51 Orang di Bandung Berhasil Dibekuk PolisiPemerintah Jamin Akses Internet Mudah di Pelosok Negeri Melalui Sekolah Rakyat
Bukit-bukit kapur yang menjulang itu dikenal luas sebagai warisan alam yang memiliki nilai konservasi tinggi.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, wajah Karst Citatah berubah drastis. Aktivitas penambangan, baik legal maupun ilegal, semakin merambah kawasan. Tidak sedikit yang beroperasi tanpa izin resmi, tanpa analisis dampak lingkungan (amdal), dan tanpa memperhatikan daya dukung alam.
