JABAR EKSPRES – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi angkat bicara terkait keluhan warga mengenai tumpukan sampah di Jalan Cihanjuang, tepatnya di wilayah RW 10, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara.
DLH menegaskan, wilayah tersebut memang tidak memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sehingga sampah dikumpulkan di titik tertentu sebelum diangkut oleh truk pengangkut.
Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, sistem pengangkutan sampah di wilayah Cibabat menggunakan metode penjemputan langsung di titik kumpul yang telah disepakati oleh warga setempat.
Baca Juga:Job Fair 2025 Bandung Barat, Buka Peluang Bagi Penyandang DisabilitasDilaporkan Ridwan Kamil atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pihak Lisa Mariana Angkat Bicara
“Iya betul, karena wilayah Cibabat memang nggak ada TPS jadi sistemnya dijemput truk di titik kumpul yang telah disepakati oleh wilayah untuk penjemputan sampah,” ujar Chanifah saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Jum’at (30/5/2025).
Warga mengeluhkan, setiap turun hujan, sampah yang menumpuk di trotoar kerap meleber ke jalan, hingga mengganggu estetika dan membahayakan pengendara.
Bahkan, sampah-sampah tersebut dikhawatirkan masuk ke saluran air atau drainase, memicu potensi banjir dan pencemaran lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Chanifah menjelaskan bahwa seluruh sampah dari wilayah tersebut langsung diangkut ke TPA Sarimukti. Ia juga menekankan agar warga tidak menimbun atau menyimpan sampah di titik kumpul terlalu lama.
“Iya, dibawa ke Sarimukti. Antisipasinya adalah sampah tidak boleh disimpan di tempat tersebut dan tidak boleh ada penimbunan,” jelasnya.
Rini, sapaan akrab Chanifah, menambahkan bahwa titik kumpul tersebut bukanlah tempat untuk membuang sampah sembarangan, melainkan hanya sebagai lokasi sementara saat menunggu truk pengangkut datang.
“Itu hanya titik kumpul. Dikumpulkan di tempat tersebut saat truk datang mengambil sampah,” lanjutnya.
Baca Juga:Bappenda Dorong Transformasi Fiskal Cimahi, Kawasan Industri Mati Disorot Jadi Sumber PAD BaruSabtu dan Minggu Sopir Angkot Jalur Puncak Tak akan Beroperasi, Jadi Solusi Urai Kemacetan?
Oleh karena itu, ia meminta kerja sama dari warga dan pengurus wilayah untuk lebih tertib dalam mengelola waktu dan lokasi pembuangan sampah.
“Saya mohon kerja sama dengan wilayah dan RW untuk mengaturnya, supaya tidak menumpuk sampah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat pengangkutan anorganik pada Selasa, 27 Mei 2025, titik di RW 10 Cibabat yang berada di Jalan Daeng Muhammad Ardi Winata sekitar 1 kilometer sebelum perbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat sudah dalam kondisi bersih.
