JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan Kota Bandung mengeluarkan himbauan penting kepada masyarakat, khususnya para orang tua calon peserta didik baru, untuk segera melakukan pendataan sebagai syarat utama dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Plt Sekretaris Disdik Kota Bandung, Edi Suparjoto mengungkapkan, proses pendataan jadi syarat utama bagi bagi para calon peserta didik guna bisa melaksanakan pendaftaran SPMB.
“Masyarakat jangan sampai tertinggal, karena pendataan ini wajib. Siapapun yang tidak melaksanakan pendataan, calon peserta didik tidak akan bisa mengikuti pendaftaran SPMB,” kata Edi, Senin (26/5).
Baca Juga:Bobotoh Asal KBB Masih Koma Usai Jatuh dari Flyover Pasupati, Keluarga Harap Uluran TanganFK3I Ajak Masyarakat dan Pemerintah Tinggalkan Plastik dan Gunakan Besek untuk Pembagian Daging Qurban
Dirinya membeberkan, pendataan dibuka mulai tanggal 19 Mei hingga 20 Juni 2025. Proses ini mencakup pengisian biodata serta pengunggahan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan KTP orangtua sebagai persyaratan umum. Selain itu, kata dia, masing-masing jalur pendaftaran memiliki syarat khusus.
“Syarat khususnya nanti tergantung jalur mana yang akan mereka gunakan,” ucapnya.
Untuk calon peserta didik Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), persyaratan khususnya yakni pelampiran data DTKS. Untuk domisili, peserta didik harus memiliki KK Kota Bandung. Dan jalur prestasi: pelampiran data-data raport semester, penghargaan perlombaan, dan sertifikat.
“Nah kalau jalur prestasi terstandar, itu datanya siap. Nanti pas pendaftaran, di-click akan mendapatkan nomer kartu peserta. Di dalamnya ada kapan tes, tempatnya dimana,” ungkapnya.
Untuk jalur prestasi sendiri, tes bakal dilaksanakan pada periode 30 Juni hingga 4 Juli 2025. Tempat akan dilaksanakan dibeberapa sekolah yang ditunjuk oleh Disdik Kota Bandung.
“Seperti SBMPTN. Nanti ada beberapa sekolah yang digunakan untuk tes. Tesnya di tanggal 30 Juni sampai 4 Juli tesnya,” pungkasnya
Dinas Pendidikan mengingatkan kembali, bahwa pendataan merupakan tahap krusial. Jika dilewati, maka calon peserta tidak akan dapat melanjutkan ke proses pendaftaran, apapun jalur yang dipilih. Oleh karena itu, orangt ua diharapkan segera melengkapi data sesuai ketentuan sebelum batas waktu berakhir. (Dam)
