Polemik Penjualan Gas Usai, Warung Kelontong Akan Jadi Sub-Pangkalan, Minta Jangan Ada Syarat yang Bikin Susah

Prabowo Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Warganet: Seolah-olah jadi Pahlawan!
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah pusat akhirnya kembali membolehkan warung kelontongan untuk menjadi pengecer gas elpiji ukuran 3 kilogram setelah berbagai polemik yang terjadi beberapa hari kebelakang.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (4/2/2025) setelah adanya gejolak dari masyarakat yang merasa kelimpungan setelah harus membeli langsung gas elpiji ke pangkalan.

Namun, diperbolehkannya para pengecer kembali menjual, nantinya pemerintah akan menjadikan para pengecer agen sub-pangkalan agar harga jual LPG tidak terlalu tinggi dan tetap terjangkau di masyarakat.

Baca Juga:Pemprov Jabar Kirim 14 Pekerja Migran Indonesia ke Korea SelatanDua Terpidana Kasus Korupsi Cigasong Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung oleh Kejati Jabar

Salah satu pemilik warung kelontong, Sari Ningsih yang menjalankan usahanya di jalan raya Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, mengaku masih bingung terkait adanya agen sub-pangkalan.

Menurutnya, wacana tersebut harus benar-benar bisa dipahami, mengingat jika menjadi sub-pangkalan harus mempunyai modal yang besar seperti pangkalan.

“Saya belum paham sih, gak tau juga gimana. Cuman ya kebayang aja kan modalnya harus gede mungkin kaya pangkalan,” ujarnya saat ditemui, Selasa (4/2).

Sari yang sudah menjual gas elpiji di warungnya sejak tahun 2010 menjelaskan, meski belum mendapat informasi, namun jika syarat menjadi sub-pangkalan mudah dan tidak bermodal besar dirinya tidak menutup kemungkinan akan ikut mendaftar.

Apalagi menurutnya, pemasukan dari penjualan gas, cukup membantu penghasilan jika warungnya sedang sepi.

“Iya kalau ga ribet mah saya mau, karena kan saya juga jual gas ini lumayan buat bantu penghasilan warung dan masyarakat sekitar sini juga,” katanya.

Ia menambahkan, jika setiap hari warung miliknya dipasok sekitar 10 hingga 15 tabung gas elpiji dengan harga jual sekitar Rp 20.000 dan harga beli dari pangkalan Rp 17.000.

Baca Juga:Pertamina Tegaskan Pentingnya Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan ResmiUngkap Kronologis Penembakan, Kuasa Hukum dan Rekan Korban Erik Tampubolon Minta Polisi Tegakan Proses Hukum

“Saya biasa dipasok segitu, jadi jual ke masyarakat dengan harga segitu aja, lumayan meskipun nggak terlalu besar,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Mulya Suryadi (53) salah satu pemilik warung kelontongan di Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Dirinya menyatakan meskipun jika syarat menjadi sub-pangkalan mudah, namun hal ini bisa membuat pemilik warung berpikir dua kali untuk kembali melanjutkan penjualan gas melon tersebut.

0 Komentar