JABAR EKSPRES – Herlan Budiatno selaku Kuasa Hukum TH (45) alias Erik Tampubolon yang merupakan korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor angkat bicara.
Herlan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan berharap polisi dapat mengungkap kasus tersebut.
“Kehadiran kami di sini untuk memastikan penyelidikan dilakukan secara transparan dan pelaku dapat segera terungkap. Kami ingin proses hukum berjalan adil tanpa ada intervensi,” kata Herlan saat Konferensi Pers di Mapolresta Bogor Kota pada Senin, 3 Februari 2025 Sore.
Baca Juga:Polemik PLTU di Jawa Barat: Proyek Nasional, Krisis LingkunganBanyak Ijazah Tertunda, SMA Bina Muda Catat Tunggak Rp1,2 M dari 11 Angkatan
Ditempat yang sama saksi sekaligus rekan korban, Jawa alias Fajar Rahmat Rianto menyampaikan terkait kronologis singkat penyebab terjadinya peristiwa penembakan tersebut.
Kata dia, insiden bermula dari perselisihan antara korban dan pihak lain terkait aturan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Mawar tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan korban.
“Pada 1 Februari, korban ditegur oleh Dede, pemilik pasar (TPS Mawar), atas aktivitas minumnya di sebrang lokasi Pasar Mawar tersebut,” tuturnya.
Ketegangan meningkat ketika pihak lain menolak upaya mediasi yang telah direncanakan bersama pihak keamanan Bogor Tengah.
“Awalnya kami hanya ingin menyelesaikan masalah dengan baik, tetapi pihak mereka justru membawa banyak orang. Jumlah mereka sekitar 20 orang lebih, datang dengan tiga mobil dan beberapa motor,” beber Jawa.
“Saat itu terjadi pemukulan, kemudian terdengar beberapa kali suara tembakan,” imbuh dia.
Ia menyebut, bahwa saat itu korban mengalami luka tembak di beberapa bagian tubuh, termasuk dada dan pinggang.
Baca Juga:Komitmen Jaga Lingkungan, PLN IP Tanam 65 Ribu Pohon di Tepian Waduk SagulingTPST Tegallega: Dari Sampah Kota Menjadi Energi Ramah Lingkungan
Setelah kejadian, korban segera dievakuasi ke RSUD Kota Bogor sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Ciawi untuk proses autopsi.
Selain itu TB William, rekan korban, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mendorong kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan berkoordinasi dengan kuasa hukum korban agar pelaku segera ditangkap. Tidak peduli siapa yang terlibat, keadilan harus ditegakkan,” tegas William.
