“Sebenarnya kita juga pemilik warung nggak main langsung beli dan ada, tetap ada syarat jual dan data dari pangkalan kayak jumlah dan kapan waktu mengirim. Tapi kalau nambah syarat lagi duh kenapa harus ada, ini juga kan udah ada syaratnya,” katanya.
Meskipun saat ini dirinya baru mengetahui jika penjualan gas melon ini sudah kembali berlaku, namun syarat warung kelontong bakal dijadikan Sub-pangkalan untuk menjual masih belum ada informasi.
Bahkan saat ini banyak warga yang menanyakan kepastian terkait pasokan gas melon yang ada di warungnya.
Baca Juga:Pemprov Jabar Kirim 14 Pekerja Migran Indonesia ke Korea SelatanDua Terpidana Kasus Korupsi Cigasong Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung oleh Kejati Jabar
“Baru tau udah mulai tapi jadi sub-pangkalan, tapi semoga ada informasi yang pasti. Kasihan warga sekarang jadi banyak yang nanyain dan kesusahan cari gas,” terangnya.
“Makanya saya ini nunggu di cek dulu syaratnya gimana, kalau harus tambah modal mah, saya yakin banyak juga yang mempertimbangkan,” lanjutnya.
Sampai saat ini, warung milik Mulya sudah tiga hari tidak mendapat pasokan gas. Dirinya pun mengaku mendapatkan pasokan gas sekitar 10 hingga 12 tabung.
“Ini sudah banyak warga nanyain, saya juga sudah tiga hari belum ada yang memasok gas dari pangkalan. Saya juga biasa beli dengan harga Rp 18.000 per tabung dari pangkalan dan dijual kembali Rp 21.000 meskipun untung kecil tapi bisa bermanfaat buat masyarakat,” terangnya.
