JABAR EKSPRES – Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah kota dalam mengembangkan ekowisata dan Pasar Awi Campernik.
Wahyu menyebut, penetapan ekowisata di wilayah Kelurahan Cipageran ini sebagai terobosan luar biasa bagi Kota Cimahi.
“Satu sisi, memang kita di Kota Cimahi memiliki keterbatasan lahan, tetapi ternyata di sudut Kota Cimahi, di Kelurahan Cipageran ini, sudah ditetapkan oleh Pj Wali Kota,” ungkap Wahyu kepada awak media di lokasi, Minggu (20/10/2024).
Ia juga menegaskan bahwa setelah diresmikan, tempat ini secara resmi dimiliki oleh Kota Cimahi, meskipun masih ada tantangan terkait lahan di sekitar area tersebut.
“Pengembangan di kanan dan kiri masih belum dimiliki oleh pemerintah, tapi kami berharap ke depan bisa bersinergi dengan pemerintah kota. DPRD Cimahi akan mendukung penuh pengembangan ekowisata ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wahyu berharap ada kajian mendalam terkait pengembangan ekowisata dan Pasar Awi Campernik ke depannya.
“Kita berharap pengembangan ini didasarkan pada kajian yang matang, agar bisa terus berkelanjutan,” tutup Wahyu.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menyatakan bahwa pemerintah kota sedang menata parkir dan menambah berbagai fasilitas di ekowisata tersebut.
“Di Taman Kahati, kami berencana menonjolkan tanaman endemik Cimahi yang bisa diolah menjadi makanan atau obat, sehingga tempat ini bisa menjadi lokasi edukasi,” jelas Dicky.
Dicky juga menambahkan bahwa pengelolaan Pasar Awi Campernik oleh komunitas lokal sangat potensial dalam mengembangkan destinasi wisata ini.
“Pemerintah hanya perlu memberikan stimulus dan fasilitas, selebihnya komunitas yang menjalankan. Ini kabar baik bagi kita dalam mengembangkan ekowisata dan Pasar Awi Campernik,” pungkasnya.