BACA JUGA: OnePlus 13 Siap Rilis, Lengkap dengan Chip Snapdragon 8 Gen 4 dan Layar Inovatif
Atang menekankan pencegahan berbasis edukasi dan keluarga dalam raperda ini perlu menekankan pentingnya program edukasi yang menyeluruh dan berkelanjutan, terutama di kalangan anak muda.
“Pendidikan tentang bahaya narkotika harus dimulai sejak dini, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. Selain itu, peran keluarga dalam pencegahan juga harus dioptimalkan dengan memberikan pelatihan atau sosialisasi kepada orang tua tentang cara mengidentifikasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan keluarga,” tegas Atang.
Ia pun berharap Raperda ini akan menjadi payung yang dapat menjaga warga Kota Bogor kedepannya dan menjadi warisan dari DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024 yang bermanfaat bagi kemajuan Kota Bogor. (YUD/ADV)