JABAR EKSPRES – Kecelakaan kerja tragis terjadi di Kompleks Perkantoran Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat. Dua orang pekerja tewas saat membongkar tower eks SIMDA setinggi 40 meter di halaman kantor BPKPD Kota Banjar pada Sabtu (4/7/2026).
Satreskrim Polres Banjar langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Hingga Rabu (8/7/2026), polisi telah memeriksa lima orang saksi yang berada di lokasi kejadian maupun pihak yang berkaitan langsung dengan aktivitas pembongkaran tower.
Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Pramono Adi SB, mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proses pembongkaran tower tersebut.
Baca Juga:Indonesia-Kazakhstan Bentuk Komite Bersama, Buka Peluang Investasi Industri di Kawasan Eurasia5.597 Gerakan Pangan Murah Digelar, Bapanas: Untuk Tekan Inflasi
“Kami masih mendalami pemenuhan unsur keselamatan kerjanya. Penyelidikan masih berjalan, dan kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut nanti,” ujar Iptu Pramono, Rabu (8/7/2026).
Kedua korban tewas diketahui bernama Apip Kusmayadi, warga Kecamatan Purwaharja, dan Endut Kuswara, warga Kecamatan Pataruman. Mereka terjatuh dari ketinggian kurang lebih 40 meter saat tower yang sedang dibongkar ambruk.
Salah seorang saksi mata sekaligus rekan kerja korban, Suryana, menuturkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat proses penurunan material besi dari bagian atas tower.
“Posisi mereka berdua di atas berhadap-hadapan, seimbang di stage kedua atas. Saat akan menurunkan besi di bagian atas, tiba-tiba tiangnya tidak kuat menopang beban. Tower langsung roboh dan melengkung,” ujar Suryana.
Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tower diduga ambruk karena tidak mampu menopang beban saat proses pemotongan besi di bagian atas. Kedua korban ditemukan masih terikat sabuk pengaman pada reruntuhan tower, namun petugas belum menemukan adanya helm keselamatan di lokasi kejadian.
Sisa material tower triangle di lokasi kejadian telah dievakuasi oleh petugas gabungan dari BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan PLN Kota Banjar pada Senin (6/7/2026). Seluruh material kemudian diamankan di Mapolres Banjar sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Banjar, Ian Rahmawan, mengklarifikasi bahwa tower yang roboh tersebut bukan lagi aset milik Pemerintah Kota Banjar. Tower tersebut merupakan bagian dari delapan tower yang telah dilelang pada tahun 2025 dan dimenangkan oleh Nuryanto, warga perorangan asal Jakarta.
