Nekat Edarkan Sabu di Wilayah Kota Bandung, 2 Orang Kakak Beradik Berhasil Diringkus Polisi 

Nekat Edarkan Sabu di Wilayah Kota Bandung, 2 Orang Kakak Beradik Berhasil Diringkus Polisi 
Dok. Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya (kanan). Foto. Sandi Nugraha. Rabu, (8/6). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang terjadi di wilayah Kota Bandung.

Pengungkapan yang terjadi pada Minggu, 5 Juli 2026 kemarin di wilayah Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya menyebut, dua pelaku yang merupakan kakak beradik berhasil diamankan oleh petugas.

“Betul, kejadiannya pada hari Minggu tanggal 5 Juli 2026 jam 20.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, di gudang SPBE. Memang telah terjadi penangkapan terhadap dua pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dua-duanya sudah kita amankan,” katanya di Mapolrestabes Bandung, Rabu, (8/7).

Baca Juga:Indonesia-Kazakhstan Bentuk Komite Bersama, Buka Peluang Investasi Industri di Kawasan Eurasia5.597 Gerakan Pangan Murah Digelar, Bapanas: Untuk Tekan Inflasi

Agah mengatakan, saat dilakukan penangkapan dua orang pelaku tersebut sempat memberikan perlawanan kepada petugas. Sehingga akhirnya, petugas dilapangan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku tersebut.

“Itu adalah upaya terakhir, jalan terakhir dari anggota untuk keselamatan anggota. Karena anggota sudah memperkenalkan diri bahwa dirinya adalah polisi. Sudah berupaya untuk persuasif, tetapi diserang, dipukul, dibanting, dan bahkan mau merebut senjata anggota,” ungkapnya.

Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Agah mengungkapkan bahwa para pelaku nekat melakukan aksinya agar barang haram tersebut dapat diedarkan di wilayah Kota Bandung.

“Saat berada di lokasi, mereka berkumpul untuk menggunakan sebagian dan membagi-bagi atau memecah barang tersebut menjadi paket-paket kecil yang nantinya akan diedarkan. Jadi berdasarkan pengumpulan alat-alat bukti, baik itu bukti digital, dari keterangan saksi, para pelaku ini memang tujuannya untuk (barang bukti ) 25 gram itu diambil dari wilayah lain untuk diedarkan kembali,” ucapnya.

Akibat tindakannya, kedua pelaku tersebut berhasil diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Salah satu pelaku kita lumpuhkan dengan cara ditembak oleh anggota kita, yaitu yang berinisial AB. Yang satu lagi, ABK, sudah kita lakukan penahanan di Rutan Polrestabes Bandung, sedangkan untuk AB masih dalam perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih,” pungkasnya.(San).

0 Komentar