JABAR EKSPRES – KPU Kabupaten Subang telah mengumumkan 3 pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Subang untuk tahun 2024 yang telah resmi mendaftar.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Subang sudah berlangsung dari 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kabupaten Subang.
Daftar Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang 2024
Dikutip dari Instagram @kpusubang, berikut 3 nama pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumedang tahun 2024:
1. Asep Rochman Dimiyati dan Lina Marlina
Pada Selasa, 27 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang menerima pendaftaran Asep Rochman Dimiyati sebagai bakal calon bupati dan Lina Marlina sebagai bakal calon wakil bupati pada pukul 13.00 WIB di Kantor KPU Subang.
Pasangan ini, yang dikenal sebagai ASLINA, diusung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan.
2. Ruhimat dan Aceng Kudus
Pada Rabu, 28 Agustus 2024, H. Ruhimat dan Aceng Kudus mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pukul 10.00 WIB.
Pasangan yang dikenal sebagai JIMAT AKU ini diusung oleh Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
3. Reynaldi Putra dan Agus Masykur
Kemudian, pada Kamis, 29 Agustus 2024, pendaftaran hari ketiga menerima Reynaldi Putra sebagai bakal calon bupati dan Agus Masykur sebagai bakal calon wakil bupati pada pukul 16.27 WIB di Kantor KPU Subang.
Pasangan yang dikenal RELIGIUS ini didukung oleh Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
BACA JUGA: Sudah Daftar ke KPU, Ini 4 Nama Bakal Calon Bupati Sumedang 2024
Sebagai informasi tambahan, pasangan calon yang telah mendaftar akan segera menjalani tes kesehatan jasmani dan rohani pada tanggal 30-31 Agustus 2024 di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Menurut informasi dari laman infopemilu.kpu.go.id, berikut adalah jadwal dan tahapan Pilkada 2024 setelah pendaftaran pasangan calon:
- 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
- 27 Agustus 2024 – 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
- 25 September 2024 – 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
- 27 November 2024 – 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara.