Merasa Dieksploitasi, Seorang Korban TPPO Nekat Loncat dari Kapal Berbendera Rusia

Seorang korban dugaan TPPO berinisial MS (tengah). (foto/ANTARA)
Seorang korban dugaan TPPO berinisial MS (tengah). (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial MS mengaku loncat dari kapal Run Zeng 03 berbendera Rusia di Kepulauan Aru karena mengalami eksploitasi selama bekerja.

MS mengungkapkan yang dialaminya ketika hendak menjalani pemeriksaan kedua atas laporannya terkait dugaan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

MS dan 54 orang lainnya kemudian bekerja di KM Mitra Usaha Semesta (MUS) tanpa menandatangani perjanjian kerja laut. Namun, setelah 11 hari perjalanan di laut, para korban dipindahkan ke KM Run Zeng 3 berbendera Rusia.

Baca Juga:Milestone Sejarah Inklusi Keuangan di Indonesia, Jumlah AgenBRILink Tembus 1 JutaSempat Ricuh, Massa Aksi ‘Rakyat Gugat Negara’ di DPRD Jabar Bubarkan Diri Dipukul Mundur Polisi

Maka dari itu, MS dan kelima korban lainnya memutuskan untuk loncat dari kapal. Tindakan itu nekat mereka lakukan sebagai upaya melarikan diri dari kondisi yang tidak sesuai dengan perjanjian dan kondisi kerja yang tidak layak.

0 Komentar