JABAR EKSPRESS, CIMAHI – Terkait dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Cimahi sebanyak 28 kasus di tahun 2024. DP3AP2KB berencana membangun ‘Rumah Aman’ teruntuk korban kekerasan.
Kendati demikian, hingga saat ini rencana tersebut masih belum terwujudkan. Sehingga, pihaknya masih terkendala bila terdapat korban kekerasan yang memerlukan ruangan khusus yang tersembunyi.
Fitriani menjelaskan, keterbatasan ruangan di Pemkot Cimahi menjadi hambatan utama dalam mewujudkan rumah aman tersebut. Meskipun P2TP2A sudah difasilitasi di lantai 2, namun tempat tersebut diharapkan bisa lebih tersembunyi untuk melindungi identitas korban.
Baca Juga:Polda Gorontalo Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban LongsorBlak-Blakan Pegi Setiawan Menceritakan Kronologi Penangkapan Dirinya, Pernah Dipukul dan Diancam Saat Diperiksa
“Harusnya kita amankan dahulu di rumah aman, tapi sekarang kita belum ada,” katanya.
Terkait dengan data tahun 2024, tercatat ada 28 kasus kekerasan di Kota Cimahi. Dikdik berkomitmen untuk mengoptimalkan peran DP2AP3KB agar kasus kekerasan tidak terulang.
“Menurut data tahun 2024, ada 28 kasus. Kami akan lebih mengoptimalkan peran DP2AP3KB sehingga kasus ini jangan sampai terulang kembali. Mudah-mudahan di akhir tahun tidak ada lagi kasus yang sama,” tutupnya. (Mong)
