JABAR EKSPRES – Tim penyidik Polda Jabar terus melakukan pendalaman pasca menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Diketahui, tim penyidik Polda Jabar hari ini akan kembali mendalami kasus tersebut, salah satunya dengan memeriksa adik kandung Pegi bernama Robi sebagai saksi.
Bahkan kabar tersebut juga dibenarkan langsung oleh kuasa hukum Pegi yakni Sugianti Iriani yang menyebut bahwa hari ini akan ada pemeriksaan terhadap Robi adik kandung Pegi.
BACA JUGA: Yuta Okkotsu: Darah Fujiwara dan Sugawara Bersatu untuk Melawan Ryomen Sukuna!
“Betul hari ini ada agenda pemeriksaan saksi Robi (adik kandung Pegi) di Polda Jabar,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh Jabar Ekspres melalui pesan singkat, Selasa (4/6).
Sebelumnya, Sugianti mengaku pihaknya akan terus membuktikan bahwa Pegi Setiawan alias Perong sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun silam.
Bahkan ia juga menyebut, pihaknya akan segera melakukan upaya hukum lewat sidang praperadilan agar bisa membuktikan bahwa Pegi alias Perong tidak bersalah.
BACA JUGA: Apresiasi Kinerja Polisi, Ibu Korban Penusukan di Soreang Desak Pelaku Dihukum Berat
“Tentu kita akan terus melakukan upaya hukum salah satunya dengan Praperadilan, kita akan melihat bahwa penetapan tersangka (terhadap Pegi) sudah sesuai dengan SOP atau belum. Jadi kita akan kaji ulang karena banyak kejanggalan-kejanggalan yang kita lihat,” pungkasnya.(San).