NAHAS! Pejalan Kaki di Jalan Ibrahim Adjie Bandung Tewas Tertabrak

JABAR EKSPRES – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di area Jalan Ibrahim Adjie, tepatnya di wilayah Kelurahan Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Kamis, 4 April 2024.

Ketika dikonfirmasi, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris membenarkan, peristiwa laka lantas hingga memakan korban jiwa.

“Betul jadi laka lantas hari ini peristiwa terjadi dua kali, pertama yang di Jalan Soekarno Hatta, kedua di Jalan Ibrahim Adjie,” kata Arif kepada Jabar Ekspres, Kamis (4/4).

“Kalau kejadian yang TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong itu, tadi sekira pukul 8.30 (WIB),” lanjutnya.

Arif menjelaskan, kendaraan yang terlibat laka lantas yakni sepeda motor jenis matic, Yamaha N Max yang bernomor Polisi D 3028 OG dan dikendarai oleh satu orang, alias tak berboncengan bernama Reza Septian Fajri.

BACA JUGA: Laka Lantas di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, 2 Orang Regang Nyawa

“Yang terlibat laka TKP Jalan Ibrahim Adjie sama seperti di Jalan Soekarno Hatta sebelumnya, cuman satu unit kendaraan sepeda motor dan satu orang penyebrang jalan,” jelasnya.

Arif menerangkan, kronologi kejadian bermula ketika kendaraan sepeda motor jenis matic, Yamaha N Max yang dikendarai oleh Reza, melaju dari arah Utara ke Selatan.

“Kemudian menabrak penyebrang jalan, bernama saudara Dewa Ketut Ali yang sedang menyebrang dari arah Timur ke Barat,” terangnya.

Arif mengungkapkan, atas terjadinya peristiwa laka lantas tersebut, Ali, pejalan kaki yang tengah menyebrang jalan, menjadi korban hingga meninggal dunia di lokasi.

“Kejadian ini masih dalam penanganan pihak Kepolisian Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung” ungkapnya.

BACA JUGA: Jumlah Kematian Akibat DBD di RSHS Bandung Capai 5 Persen

“Yang di Soekarno Hatta keduanya meninggal dunia, kalau yang di Jalan Ibrahim Adjie yang meninggal dunia itu penyebrang jalan. Kita sudah bawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung,” tambah Arif.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau, supaya masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, agar berhati-hati ketika berkendara.

Arif menyampaikan, masyarakat Kota Bandung selain melengkapi surat-surat berkendara, ketika mengendarai kendaraannya perlu memperhatikan laju kecepapatan, agar bisa tetap dalam kecepatan normal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan