JABAR EKSPRES – Sebanyak 123 aset milik 70 wajib pajak ditawarkan kepada masyarakat melalui Pekan Lelang Serentak 2026 di wilayah Jawa Barat. Aset-aset tersebut memiliki nilai limit keseluruhan Rp24,72 miliar, sementara total tunggakan pajak dari wajib pajak terkait mencapai Rp307,45 miliar.
Kegiatan lelang berlangsung pada 22-25 September 2026 dan melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, II dan III, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama penegakan hukum perpajakan, pencairan tunggakan pajak, penyelesaian barang yang berada dalam penguasaan negara serta mengoptimalkan pengelolaan barang milik negara,” kata Direktur Lelang pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Syukriah HG dikutip dari ANTARA, Rabu (23/9).
Baca Juga:E50 Disiapkan, Menteri Bahlil Sebut Tidak Perlu Impor BensinWajib Halal Oktober 2026, UMKM Didorong Bersiap agar Produk Makin Mudah Masuk Pasar
Menurut dia, proses lelang juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui secara terbuka bagaimana aset sitaan negara diproses hingga hasil penjualannya disetorkan ke kas negara.
“Ini menjadi bukti pemerintah melaksanakan tugasnya secara transparan dan akuntabel. Masyarakat sering bertanya aset yang sudah disita itu ke mana, laku lelang berapa dan berapa yang masuk ke kas negara. Melalui kegiatan ini semua proses dapat diketahui secara terbuka,” jelasnya.
Selain mendukung pencairan tunggakan pajak, lelang serentak tersebut menjadi sarana untuk memperkenalkan lelang sebagai bagian dari aktivitas ekonomi yang dapat diikuti masyarakat.
Jawa Barat tercatat sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas layanan lelang yang tinggi. Kanwil DJKN Jawa Barat saat ini didukung 39 pejabat lelang yang menangani hampir 38 ribu permohonan lelang setiap tahun.
Secara nasional, hingga Agustus 2026, DJKN telah melayani sekitar 235 ribu layanan lelang melalui 71 kantor pelayanan dengan dukungan 316 pejabat lelang.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II Hestu Yoga Saksama mengatakan aset yang ditawarkan dalam lelang memiliki beragam jenis.
Rinciannya meliputi empat unit alat berat, 27 kendaraan roda dua, 25 kendaraan roda empat atau lebih, serta 35 aset berupa logam mulia, perhiasan emas dan permata.
Baca Juga:Biasa Mengawasi, Inspektorat Tasikmalaya Diajak Mawas Diri dengan Teladani RasulTimnas 3×3 U17 Kawin Gelar Juara Asia Tenggara, Pemain Didominasi Jebolan DBL!
Selain itu, terdapat 25 aset persediaan serta tujuh bidang tanah dan/atau bangunan.
