JABAR EKSPRES – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap sekitar 1.900 pegawai Kemensos turut masuk dalam data indikasi judi online (judol), selain 1,4 juta penerima bansos.
Hal tersebut disampaikan Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul saat ditemui di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/9/2026).
Ia mengatakan, data tersebut masih dalam proses pendalaman dan klarifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga:Di Balik Kematian Pemuda Ngamprah, Polisi Temukan Jejak Aktivitas JudolKetua PGRI Kota Banjar Imbau Guru Bijak Kelola Keuangan, Hindari Pinjol dan Judol!
“Kalau untuk penerima manfaat bansos, yang terindikasi ada sekitar 1.400.000. Kemudian ada sekitar 1.900 pegawai di Kementerian Sosial, dengan berbagai kategori,” kata Gus Ipul.
Menurutnya, proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan kondisi masing-masing pihak yang masuk dalam data indikasi tersebut. Hasilnya nantinya akan menjadi dasar Kemensos dalam menentukan langkah selanjutnya.
“Insyaallah nanti kalau sudah tuntas semua klarifikasinya, kita akan umumkan berapa yang diturunkan jabatannya, berapa yang mungkin bisa kita berhentikan, bergantung pada tingkat pelanggarannya,” ujarnya.
Gus Ipul menegaskan, tingkat pelanggaran yang ditemukan dapat berbeda-beda sehingga penanganannya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
“Karena itu memang macam-macam. Ada yang memang sudah kebiasaan, dia sudah menjadi ini, dia memang kebiasaan,” katanya.
Sementara itu, untuk data penerima bansos, Kemensos telah melakukan klarifikasi terhadap lebih dari satu juta penerima manfaat yang masuk dalam data indikasi tersebut.
“Satu juta lebih kita sudah klarifikasi, menyampaikan bahwa itu dimanfaatkan untuk putranya atau lain-lain. Kita sedang lakukan klarifikasi,” tuturnya.
Baca Juga:Cegah Polisi Main Judol, Propam Polres Tasikmalaya Mendadak Periksa HP Seluruh Personel13 Pejabat Kementan Dipecat, Akibat Terlibat Judol?
Gus Ipul juga mengungkap adanya temuan penyalahgunaan nomor KTP milik penerima manfaat untuk berbagai keperluan.
Nomor identitas tersebut disebut digunakan pihak lain untuk membeli rumah, berlangganan listrik, membeli tanah hingga membuat perusahaan.
“Saya juga ingin sampaikan, kadang-kadang ada nomor KTP daripada penerima manfaat itu dimanfaatkan orang lain untuk membeli rumah, untuk langganan listrik, untuk beli tanah, atau membuat perusahaan,” katanya.
Ia mengatakan, temuan tersebut menjadi bagian dari persoalan yang sedang diperbaiki Kemensos melalui proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima bansos.
“Jadi ini adalah yang kita temukan di lapangan yang terus sekarang kita perbaiki,” ujarnya.
