4 Ribu Anggota Smart Wallet Penuhi Grup WhatsApp yang Dibuat Pengacara

JABAR EKSPRES – Lebih dari 4 ribuan anggota aplikasi penghasil uang Smart Wallet, kini sedang masuk kedalam grup-grup WhatsApp yang dibuat oleh tim hukum dan pengacara dari BAP Law Office.

4 Ribu anggota ini diakomodir dalam 4 grup WhatsApp setelah tidak berulang kali tidak tertampung di grup sebelumnya.

Bionda Johan Anggara, advokat dari BAP Law Office menyebutkan cukup kaget dengan antusiasme dari para korban ini untuk mendapatkan keadilan, terbukti dari penuhnya semua grup yang dibuat olehnya.

Baca juga : Harapan Baru Korban Smart Wallet, Apakah Uang Benar-benar Bisa Kembali?

“Dalam waktu satu minggu sudah 4 ribu orang masuk dalam 4 grup yang dibuat, dan masing-masing sudah penuh dengan 1025 orang korban Smart Wallet,” ujarnya Bionda saat pertemuan virtual dengan para member yang mengaku sebagai korban melalui aplikasi Zoom meeting.

Dalam masing-masing grup tersebut, Bionda selalu memberikan edukasi, tentang upaya hukum yang akan ditempuh untuk membantu para korban investasi bodong berkedok robot trading ini.

Dari hasil sharing dalam grup tersebut diketahui bahwa jumlah masyarakat Indonesia yang menjadi korban Smart Wallet mencapai ribuan, dan setiap hari masih terus bertambah.

Mereka menyasar masyarakat secara umum, sehingga jangkauannya sangat luas bahkan sampai ke seluruh pelosok tanah air, dan ada yang sampai ke negara tetangga seperti Malaysia.

Untuk memberikan penjelasan secara langsung, Bionda sengaja mengadakan pertemuan virtual melalui Zoom Meeting.

Baca juga : Anggota Smart Wallet Dipaksa Bayar Pajak 20 persen dari Jumlah Aset, Atau Akun Dibekukan Secara Permanen

“Zoom ini sengaja digelar supaya semua memahami dan mengerti proses hukum yang harus dijalani Smart Wallet,” tegasnya.

Bionda juga menjelaskan bahwa proses hukum untuk memenangkan kasus ini memakan waktu yang tidak singkat, bisa berbulan-bulan bahkan bisa sampai dua tahun.

Beberapa kasus yang sudah pernah ditanganinya diantaranya kasus DNA Pro, ATG, Net89 hingga Jominggo, semuanya membutuhkan proses yang cukup lama.

Karenanya dia berharap para korban bisa bersabar dan mengikuti proses hukumnya. Untuk kasus Smart Wallet sendiri, dia menyebut saat ini sedang dalam tahap pengumpulan berkas untuk diaudit dan diajukan sebagai laporan Polisi ke Bareskrim Polri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan