JABAR EKSPRES – Mengapa pengumuman kelulusan PPPK guru diundur paling lambat 22 Desember 2023? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir dalam siaran pers BKN nomor 017/RILIS/BKN/XII/2023, diinformasikan bahwa pengumuman hasil kelulusan PPPK Guru dijadwalkan akan dilakukan paling lambat pada tanggal 22 Desember 2023.
Penundaan ini disebabkan oleh perlunya melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data, termasuk hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta validasi Sertifikat Pendidik (Serdik).
Oleh karena itu, proses pengolahan hasil kelulusan PPPK Guru masih berlangsung hingga saat ini.
Pada sisi lain, data BKN mencatat bahwa hingga tanggal 15 Desember 2023, hasil kelulusan formasi PPPK Tenaga Kesehatan sudah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.
BACA JUGA: Cara Cek Hasil Perangkingan Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Kapan Pengumumannya?
Sementara itu, formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pengumuman hasil kelulusan PPPK formasi tahun 2023 telah dijadwalkan dalam periode 6 sampai 15 Desember 2023 dan diumumkan secara bertahap.
Penjadwalan ini dilakukan karena sejumlah instansi akan melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Pengumuman kelulusan PPPK akan disampaikan oleh instansi pemerintah masing-masing, dimulai sejak tanggal 6 Desember 2023.
BACA JUGA: Cara Cek Jumlah Pelamar Formasi PPPK 2023 dan Daftar Nama Peserta Seleksi Kompetensi
Para pelamar PPPK juga dapat memeriksa hasil kelulusan mereka melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi terkait.