Gelar Raker Terpadu, Komisi IV DPRD Kota Bogor Bahas Pelayanan Kesehatan

JABAR EKSPRESKomisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja terpadu dengan agenda pembahasan masalah pelayanan kesehatan, Jumat (8/12).

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas informasi penghapusan 55 ribu peserta BPJS PBI APBN warga Kota Bogor yang dilakukan oleh Kementerian Sosial yang disoroti oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan Anggota Komisi 4 Dody Hikmawan.

“Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI APBN ini sangat luar biasa dampaknya, terutama bagi warga tidak mampu yang membutuhkan layanan kesehatan. Ini masalah sangat serius. Apalagi angka yang dihapus sangatlah besar. Kalau memang pertimbangannya efisiensi, harusnya yang dihapus adalah belanja yang lain, sedangkan layanan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu seharusnya menjadi prioritas,” tegas Atang.

Baca juga: Malam Peduli Palestina SalamAid, Ketua DPRD: Dari Bogor Untuk Palestina!

Dalam rapat tersebut, turut dihadirkan perwakilan BPJS Kesehatan Kota Bogor, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, 25 Kepala Puskesmas se-Kota Bogor dan pihak aparatur Kelurahan.

Jajaran Komisi IV DPRD bersama perwakilan BPJS Kesehatan Kota Bogor, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kepala Puskesmas se-Kota Bogor dan pihak aparatur kelurahan usai menggelar raker terpadu. (Humpro DPRD Kota Bogor)

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani, menyampaikan dalam rapat tersebut bahwa pelayanan kesehatan di Kota Bogor mengalami ancaman, sebab berdasarkan informasi terakhir, terdapat 55 ribu peserta BPJS PBI APBN yang dinonaktifkan.

Selain itu, ia juga banyak mendapatkan aduan dari masyarakat yang sulit mengakses layanan kesehatan di tingkat Puskesmas.

“Ini merupakan masalah serius, penonaktifan 55 ribu peserta BPJS PBI APBN tapi tidak ada pemberitahuan ke kami di DPRD. Hasilnya banyak masyarakat yang mengadu tidak bisa mengakses layanan kesehatan,” ungkap Devie.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti perihal verifikasi dan validasi data yang dinonaktifkan harus segera ditindaklanjuti oleh Dinsos Kota Bogor. Agar nantinya, warga yang masih terindetifikasi sebagai masyarakat tidak mampu bisa dimasukkan kedalam penerima manfaat PBI APBD Kota Bogor.

Sebab berdasarkan informasi dari Dinkes Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk program jaminan kesehatan BPJS PBI APBD Kota Bogor dan Provinsi Jawa Barat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan