Gelar Raker Terpadu, Komisi IV DPRD Kota Bogor Bahas Pelayanan Kesehatan

Gelar Raker Terpadu, Komisi IV DPRD Kota Bogor Bahas Pelayanan Kesehatan
Komisi IV DPRD Kota Bogor saat menggelar rapat kerja terpadu. (Humpro DPRD Kota Bogor)
0 Komentar

JABAR EKSPRESKomisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja terpadu dengan agenda pembahasan masalah pelayanan kesehatan, Jumat (8/12).

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas informasi penghapusan 55 ribu peserta BPJS PBI APBN warga Kota Bogor yang dilakukan oleh Kementerian Sosial yang disoroti oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan Anggota Komisi 4 Dody Hikmawan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani, menyampaikan dalam rapat tersebut bahwa pelayanan kesehatan di Kota Bogor mengalami ancaman, sebab berdasarkan informasi terakhir, terdapat 55 ribu peserta BPJS PBI APBN yang dinonaktifkan.

Baca Juga:BREAKING NEWS! Gempa Bumi M 4,6 Guncang Kabandungan Sukabumi, Sejumlah Bangunan RusakOknum ASN Tersandung Kasus Penggelapan Uang Rp137 Juta, Ini Tanggapan Pj Wali Kota Sukabumi

Selain itu, ia juga banyak mendapatkan aduan dari masyarakat yang sulit mengakses layanan kesehatan di tingkat Puskesmas.

“Ini merupakan masalah serius, penonaktifan 55 ribu peserta BPJS PBI APBN tapi tidak ada pemberitahuan ke kami di DPRD. Hasilnya banyak masyarakat yang mengadu tidak bisa mengakses layanan kesehatan,” ungkap Devie.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti perihal verifikasi dan validasi data yang dinonaktifkan harus segera ditindaklanjuti oleh Dinsos Kota Bogor. Agar nantinya, warga yang masih terindetifikasi sebagai masyarakat tidak mampu bisa dimasukkan kedalam penerima manfaat PBI APBD Kota Bogor.

Sebab berdasarkan informasi dari Dinkes Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk program jaminan kesehatan BPJS PBI APBD Kota Bogor dan Provinsi Jawa Barat.

0 Komentar