Sulitnya Proses Evakuasi 8 Penambang Emas Ilegal di Banyumas, Diameter Lobang Hanya 80 CM

JABAR EKSPRES – Proses evakuasi terhadap 8 orang penambang emas yang dilaporkan masih terjebak didalam lubang tambang berisi air di penambangan emasdi Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas kembali dilanjutkan pada Kamis, (27/7).

8 Orang penambang emas di penambangan emas ilegal ini disebut tidak bisa keluar saat galian dipenuhi oleh air sejak Rabu (26/7) kemarin.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan, para pekerja tambang emas tersebut sudah terjebak sejak Selasa (25/7) malam pukul 19.00 WIB, dikedalaman 60 meter dibawah tanah.

“Informasi yang kami terima mulai bekerja Pukul 19.00 WIB. Kemudian sekitar Pukul 22.00 WIB dilaporkan ada air yang mengalir dari (lubang) sebelah,” kata Edy, Rabu (26/7).

Air yang masuk kedalam lubang dimana para penambang emas tersebut bekerja, diduga berasal dari kebocoran galian atau sumur tambang di sekitar lokasi.

Sayangnya, warga baru melaporkan peristiwa tersebut keesokan harinya yakni Rabu (26/7) pagi, pukul 07.00 WIB.

Kapolres langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan upaya evakuasi.

“Ada terjebak air didalam, kami masih melakukan upaya-upaya penyedotan. Tentunya yang paling kita prioritaskan adalah penyelamatan korban,” ujar Edy.

Edi juga menjelaskan kesulitan yang dialami selama proses evakuasi, yakni medan yang sangat sulit untuk dilakukan evakuasi.

Sehingga sampai Rabu petang kemarin, belum ada satupun penambang yang berhasil diselamatkan.

Lobang yang berupa sumur tersebut sangat sempit, hanya berdiameter 80 centimeter, dan posisinya tidak lurus kebawah melainkan berkelok-kelok sepanjang 60 meter.

Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan sempat di hentikan pada Rabu malam dan dilanjutkan kembali pada Kamis (27/7) pagi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan