Wow! Rp 70 M untuk Revitalisasi Pasar Jambu Dua Bogor

JABAREKSPRES – Usai dibongkar beberapa waktu lalu, akhirnya Pemerintah Kota Bogor resmi memulai revitalisasi Pasar Jambu Dua di Kecamatan Tanah Sareal dengan nilai investasi Rp 70 miliar.

Hal itu ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan PT Bogor Artha Makmur selaku pihak investor yang mendanai proyek revitalisasi tersebut di lokasi pembangunan pada Senin, 12 Juni 2023.

“Saya pesan satu kualitas, kedua tepat waktu. Saya akan memonitor, seperti saya memonitor Otista, yang ketiga selama pembangunan pastikan sistem siap,” ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya saat menghadiri kegiatan tersebut.

Pasar Jambu Dua akan dipercantik menjadi pasar pangan bersih berkelas modern dengan kontruksi berlantai dua. Nantinya, keberadaan pasar ini diklaim dapat menampung 1.141 pedagang lama dan pedagang dari Pasar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah.

“Semaksimal mungkin kita rencanakan semua tertampung. Jadi targetnya harus tepat tidak boleh meleset,” tegasnya.

Dalam prosesnya nanti, Bima Arya menekankan ada sejumlah hal yang perlu diantisipasi. Di antaranya, sistem pengaturan lalu lintas, kebersihan dan sistem pengelolaan pasar.

Dirinya juga meminta, Perumda PPJ yang menggawangi pengelolaan pasar di Kota Bogor untuk memasifkan koordinasi dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan mitra selama enam bulan waktu pembangunan.

Ia membeberkan, di tahun akhir periode pemerintahannya, ada empat pasar penting yang direvitalisasi yaitu Pasar Bogor, Pasar Induk Jambu Dua, Pasar Sukasari dan Pasar Merdeka.

Seluruhnya, melibatkan pihak ketiga dalam hal ini investor. Sehingga tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

 

Revitalisasi Keempat Pasar di Kota Bogor

 

Revitalisasi keempat pasar itu, sambung dia, saling berkaitan dengan konsep relokasi para pedagang yang menempati pasar yang ada di Kota Bogor.

“Pasar pangan bersih Jambu Dua akan menampung 1.141 pedagang pangan terdiri dari sekitar 800 pedagang Pasar Bogor dan sekitar 300 pedagang lama Pasar Induk Jambu Dua untuk pedagang pasar lain direlokasi di tempat berbeda,” jelasnya.

“Saya pastikan juga semua dilakukan sesuai aturan, didampingi oleh teman-teman APH, Kejaksaan, semua ikut mengawasi dan kita pastikan juga skenario perpindahan pedagang semua berjalan dengan baik, tidak ada pedagang yang tidak diakomodir,”  lanjut Bima.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan