Ngaku Polisi dan BNN, Empat Pelaku Pencurian Diamankan

BOGOR – Aksi pencurian di Kabupaten Bogor mulai meresahkan warga. Tanggung-tanggung, mereka menggunakan senjata api saat melancarkan aksinya.

Polsek Jonggol mengamankan empat orang pelaku pencurian yang mengaku sebagai anggota kepolisian, Senin (12/6).

Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku percurian yang berjumlah 4 orang itu melakukan penodongan disertai pengancaman terhadap korbannya dengan senjata korek api.

“Pelaku pencurian beraksi di sebuah toko di daerah Cugenang Kabupaten Cianjur, pelaku tiba-tiba datang dan langsung mengambil yang serta handphone,”kata Kompol Mulyadi kepada media, Senin 12 Juni 2023.

Kemudian, kedua korban pencurian dibawa naik ke dalam mobil yang dibawa pelaku dengan kondisi kedua tangan korban diikat, setelah itu korban diturunkan di pinggir jalan dalam kondisi terikat.

“Korban diselamatkan diselamatkan warga sekitar. Dari informasi warga Personil kami langsung menuju lokasi ditemukannya kedua orang korban tersebut dan membawanya ke kantor Polsek Jonggol untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Keempat pelaku pencurian tersebut berinisial HA (47), W (27), DH (27) dan A (24). Polisi juga mengamankan barang bukti bukti berupa 2 buah senjata korek, 7 buah handphone, 1 buah pisau kecil, 2 buah gunting, 2 buah buku tabungan, 1 unit mobil, satu lembar surat tugas media online, uang tunai sebesar Rp 152 ribu rupiah, dan kaos bertuliskan Polisi.

“Jadi dari hasil penyidikan yang kita lakukan, para pelaku ini dalam melancarkan aksinya mengaku sebagai anggota BNN untuk membuat korban takut kemudian menyerahkan barang-barangnya kepada para pelaku,” pungkasnya. (sfr)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan