Meski Masih Banyak Kasus Begal, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ingatkan Bayar Pajak

BANDUNG – Setelah menerima penghargaan sebagai Pejabat Publik dengan Penyampaian SPT Tahunan 2022 Lebih Awal dalam acara Gebyar Apresiasi Pajak 2023 di Trans Luxury Hotel pada malam Senin, 20 Maret 2023, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengajak warga Kota Bandung untuk mematuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu dan tepat nilai.

“Saya mengajak kepada wajib pajak Kota Bandung untuk melapor pajak tahunan, sehingga pajak tersebut bisa tepat waktu dan tepat jumlah,” pesan Yana.

Untuk diketahui, Yana Mulyana menerima penghargaan ini bersama dengan dua pejabat publik lain, yaitu Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dan Penjabat Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan.

Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat I, Erna Sulistyowati, berharap bahwa para pejabat publik yang menerima penghargaan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pejabat publik lainnya di wilayah Jawa Barat untuk melaporkan SPT lebih awal.

Ia juga mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak pada tahun 2022 mencapai 114,17 persen dengan pertumbuhan sebesar 32,28 persen.

“Ini juga berkat andil para wajib pajak yang luar biasa,” ujar Erna.

Erna juga menyarankan bahwa pelaporan SPT harus dilakukan sebelum tenggat waktu yaitu pada 31 Maret untuk individu dan 30 April untuk perusahaan.

Oleh karena itu, masyarakat Jawa Barat diminta untuk memperhatikan tenggat waktu tersebut.

Di acara yang sama, Berli Hamdani Gelung Sakti, seorang Staff Ahli Bidang Ekonomi yang mewakili Gubernur Jabar menyebutkan bahwa pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan nasional.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Jawa Barat untuk terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

“Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara,” pesan Berli.

Beberapa kategori lain yang mendapat penghargaan di acara Gebyar Apresiasi Pajak 2023 antara lain: Wajib Pajak Pribadi dengan Kontribusi Terbesar 2022, Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM, Wajib Pajak Badan Cabang dengan Kontribusi Terbesar 2022, serta Wajib Pajak Badan Pusat dengan Kontribusi Terbesar 2022.

Sebelumnya, pada tanggal 7 Februari 2023, Wali Kota Bandung Yana Mulyana memberikan dukungan pada upaya Polrestabes Bandung untuk memberantas kejahatan jalanan di Kota Bandung, termasuk memberikan tindakan tegas dan terukur pada pelaku begal yang meresahkan masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan